Muna Barat, suarakpk. Com
Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum bos dalam aktivitas peredaran BBM subsidi ilegal di wilayah Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, disampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan belum memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak yang disebut dalam pemberitaan menegaskan bahwa tidak pernah terlibat dalam kegiatan sebagaimana yang diberitakan. Setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat diharapkan dapat dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga nama baik seseorang.
Kami menghormati tugas dan fungsi media sebagai kontrol dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, pemberitaan diharapkan tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Terkait dugaan pelanggaran hukum mengenai BBM subsidi, proses penanganan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan yang beredar, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemuda Kabupaten Mubar, La Ode Muhammad Indra Nur menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan belum memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab pihak yang disebut dalam pemberitaan tidak pernah terlibat dalam kegiatan sebagaimana yang diberitakan. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar