MUNA, suarakpk.com
Jikalau masalah PLT Kepala Sekolah Dijabat oleh pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna tidak disoroti, mungkin saja mereka mereka masih menjabat hingga selesai lebaran.
Pasalnya, ada beberapa PLT kepala sekolah diberikan SK
itu sejak tahun 2024 hingga hari ini. Dan ada juga pejabat Dikbud yang dilantik bulan Desember 2025 lalu.
Namun itu juga dianggap hal biasa. Sehingga menjadi sorotan publik ditengah tengah masyarakat.
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto saat dijumpai di ruang kerjanya secara tegas mengatakan kalau usulan pergantian PLT kepala sekolah, sementara dalam proses.
Karena, semua punya aturan, maka kita ikuti mekanisme. "Yang pasti bahwa berkas usulan pergantian itu tinggal menunggu tanda tangan pak Bupati,"ungkap Kepala BKPSDM, Selasa 10/3/2026. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar