Batu Bara – Seorang pria berinisial MS (28), warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Selasa (17/02/2026) pagi.
Penemuan mayat bermula saat seorang tetangga korban, Ahmad Sayuti, hendak memanggil korban untuk bekerja memperbaiki rumahnya.
Namun, saat dipanggil dari luar rumah, tidak ada jawaban. Ahmad Sayuti kemudian mengintip dari dinding rumah dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di tiang ayunan bayi dengan menggunakan tali nilon.
Setelah mendapat tahu, Ahmad Sayuti datang ke rumah warga dan warga melaporkan kepada kepala dusun dan bersama kepala dusun, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.
Kasi humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba membenarkan adanya penemuan seorang pria gantung diri meninggal dunia dilokasi yang disebutkan.
Setelah adanya laporan dimaksud, Polsek Labuhan ruku bersama Inavis Polres Batu Batu Bara turun kelokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) OK Arya Zulkarnaen di Kwala Gunung Batu Bara.
" Pada korban ditemukan ada jeratan tali di leher, pada kemaluan korban mengeluarkan urine atau fases dan dari lobang dubur mengeluarkan kotoran, dugaan sementara korban gantung diri, dilihat dari tubuh korban tidak ada tanda kekerasan," ungkap Kasi humas.
Lanjutnya, korban berasal dari Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal datang merantau ke rumah kakak iparnya yang ada di Dusun VIII, Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram.
" Pihak keluarga korban telah mendatangi Polsek Labuhan Ruku dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," ujar Kasi humas..
Kasi humas AKP Pardamean Tamba menambahkan, atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban juga memohon kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, dan bersedia membuat surat pernyataan serta video testimoni yang menyatakan tidak ada unsur paksaan atau kekerasan dalam kematian korban.
Teks foto : Polsek Labuhan Ruku bersama Inavis Polres Batu Bara saat memeriksa jenazah korban MS l di RSUD OK Arya Zulkarnaen di Kwala Gunung, Batu Bara Selasa (17/02/2026). (foto istimewa)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar