Polsek Indrapura Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rumah di Air Putih - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Februari 2026

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rumah di Air Putih

Batu Bara – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pembongkaran rumah di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dilakukan mengikuti laporan korban atas nama Herwanto dengan nomor laporan LP/B/35/II/2026 tanggal 21 Februari 2026.
 
Mendapat laporan warga, Rabu, (25/02/ 2026), Kanit Reskrim Ipda E. Hutabarat, S.H., M.H., bersama anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka DA (32) tahun dan RN (45) tahun.
 
 
Kasi humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba menjelaskan, Penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban Herwanto dan bukti kuat yang didapat petugas. 

" Proses penyidikan saat ini sudah berjalan dengan tahapan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti serta gelar perkara. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya," tukas AKP Pardamean Tamba.
 
Menurut Kasi humas, tersangka Dedek Ardian juga terlibat dalam kasus pencurian besi di Bank BSI Indrapura dengan laporan nomor LP/B/102/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025.
 
" Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Indrapura dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkas AKP Tamba.
 
 
Reporter

Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)