Blora, suarakpk.com - Perum Perhutani Blora Raya melakukan kegiatan rekonsiliasi lokasi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berada di dalam Kawasan Hutan Perum Perhutani dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Senin 26/01/2026
Bertempat diruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Perum Perhutani Blora Raya melakukan kegiatan rekonsiliasi lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Administratur se-Blora Raya, Kepala Dinas PMD beserta Jajaran, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengebangan Bisnis KPH Randublatung dan KPH Blora
Pada kesempatan tersebut seusai kegiatan rapat Administratur KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro menyampaikan tujuan dari pertemuan hari ini adalah menjalin sinergi dan koordinasi antara Perum Perhutani KPH Randublatung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya, guna memperoleh kesesuaian data, kejelasan status lokasi dan keselarasan perencanaan Koperasi Desa Merah Putih yang lokasi permohonan ada di kawasan hutan dalam rangka percepatan Pembangunan KDKMP. Terang Herry
Lebih lanjut Herry mengungkapkan bahwa pada prinsipnya Perum Perhutani mendukung keberadaan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Proyek Strategis Negara, Namun demikian kami berharap supaya dalam pelaksanaannya tetap sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku karena lokasi yang dimohonkan masuk dalam Kawasan Hutan Negara, sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan, melalui proses rekonsiliasi ini diharapkan tercapai kesepahaman bersama. Ungkapnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati dalam rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi lokasi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang permohonannya masuk Kawasan Hutan Kelola Perum Perhutani perlu dilakukan upaya penataan administrasi dan sinkronisasi data antar-pemangku kepentingan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Terang Yayuk
Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), unsur TNI, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini Perum Perhutani, dengan tujuan untuk memperoleh kesesuaian dan kejelasan data lokasi, tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ungkapnya
Lebih lanjut Yayuk sampaikan bahwa rekonsiliasi dan validasi lokasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, khususnya pada aspek penataan wilayah dan administrasi pemerintahan desa, sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan hukum, tumpang tindih kewenangan, maupun potensi sengketa di kemudian hari. Yayuk juga mengapresiasi langkah Perum Perhutani yang telah berinisiatif melakukan proses rekonsiliasi dan validasi data secara bersama - sama dengan para pihak terkait. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan keterbukaan, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan program negara. Terangnya (Dwi/red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar