Perum Perhutani Blora Raya Bersama Dandim 0721 Blora Laksanakan Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Di KPH Randublatung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Januari 2026

Perum Perhutani Blora Raya Bersama Dandim 0721 Blora Laksanakan Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Di KPH Randublatung





 

Blora,suarakpk.com - Terkait lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lokasi Kawasan Hutan Perum Perhutani Blora Raya Bersama Dandim 0721 Blora laksanakan pembahasan bersama di KPH Randublatung. Senin 26/01/2026


Bertempat diruang kerja Administratur KPH Randublatung Perum Perhutani Blora Raya melaksanakan pembahasan Bersama terkait lokasi Koperasi Desa Merah Putih bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0721/Blora, yang bertempat di wilayah Kawasan hutan. Kegiatan ini difokuskan pada rencana penggunaan lokasi di kawasan hutan oleh Koperasi Desa Merah Putih disamping itu ada juga pengajuan permohonan menggunakan Tanah Perusahaan (DK) milik Perhutani namun diharapkan tetap dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir dalam pembahasan tersebut Administratur se-Blora Raya, Dandim 0721 Blora Agung Cahyono bersama anggota, Danramil Randublatung bersama anggota dan awak media  Blora selatan.


Pada Kesempatan tersebut Administratur KPH Randublatung menegaskan bahwa setiap bentuk penggunaan kawasan hutan harus mengacu pada regulasi kehutanan serta tidak mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan. Pembahasan pada saat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung pengembangan koperasi desa, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan secara legal, tertib, dan berkelanjutan. Tegas Herry


Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0721/Blora Agung Cahyono menyampaikan dukungannya terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa. Namun demikian, dalam pelaksanaannya harus berproses sesuai dengan aturan yang ada, dimana proses ini kami sampaikan sudah sampai di Bupati Blora untuk kemudian diajukan ke Dirut Perum Perhutani. Agung juga menekankan agar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan lokasinya diutamakan di tanah bengkok milik Desa, sedangkan tanah Pemda dan BUMN sebagai opsi alternative terakhir manakala ditanah bengkok sudah tidak memungkinkan sehingga diharapkan dari Kepala Desa atau Lurah menyampaikan sesuai dengan kondisi yang ada, jangan sampai tanah bengkok sebenarnya ada dan bisa digunakan tapi mengajukan di tanah Pemda atau tanah BUMN. Inilah pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan potensi konflik di kemudian hari. Jelasnya


Lebih lanjut, pembahasan juga menyoroti tentang bagaimana pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baik dan sesuai aturan, diharapkan koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi lokal tanpa mengganggu fungsi utama kawasan hutan. Sehingga bisa menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Melalui kegiatan ini, KPH Randublatung dan Kodim 0721/Blora berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung program pemerintah, menjaga kondusivitas wilayah, serta memastikan kelestarian hutan tetap terjaga. (Dwi /red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)