SEMARANG, Suarakpk.com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyerahkan berkas permohonan Izin Daftar Organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPD DKI AKPERSI Jawa Tengah M. Romdhon, dan diterima oleh salah satu karyawan Kesbangpol pada Senin, 3 November 2025 di kantor Kesbangpol Provinsi Jawa tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen AKPERSI untuk menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperkuat eksistensi dan peran organisasi dalam memperjuangkan aspirasi keluarga besar Pers di wilayah Jawa Tengah.
“Dengan penyerahan berkas ini, kami berharap AKPERSI Jawa Tengah dapat lebih aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan,” ujar Romdhon, Ketua DPD AKPERSI.Jawa Tengah.
DPD AKPERSI Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat solidaritas dan kesejahteraan anggota serta keluarga besar Pers Indonesia. (beki/red).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar