Sosialisasi Penegasan Batas Desa, Pemerintah Kabupaten Semarang Tegaskan Pentingnya Kepastian Wilayah Administratif - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Oktober 2025

Sosialisasi Penegasan Batas Desa, Pemerintah Kabupaten Semarang Tegaskan Pentingnya Kepastian Wilayah Administratif


 

Ungaran, SuaraKPK.com – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa ( Dispermades ) menggelar acara Sosialisasi Penegasan Batas Desa yang berlangsung di Aula Dispermades pada hari Senin, tanggal 29 September 2025 .Kegiatan ini dihadiri oleh para camat, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dispermades ) Kabupaten Semarang ,Budi Rahardjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penegasan batas desa merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap wilayah administrasi pemerintahan desa. “Dengan adanya batas yang jelas, maka pelayanan publik, pembangunan, hingga penyelesaian potensi konflik wilayah dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.


Acara sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai prosedur dan regulasi penegasan batas desa sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Peserta juga dibekali informasi teknis terkait penggunaan peta digital, koordinasi antar desa, serta mekanisme penyelesaian jika terdapat sengketa batas.


Budi Rahardjo  juga  menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar pemerintah desa. “Batas desa bukan sekadar garis di peta, melainkan fondasi tertib administrasi dan dasar pembangunan. Saya berharap semua pihak bisa berkomitmen menyelesaikan penegasan batas ini dengan semangat kebersamaan,” katanya.



Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sesi diskusi interaktif, di mana perwakilan desa dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa desa yang masih memiliki tumpang tindih batas wilayah dengan desa tetangga akan difasilitasi oleh tim teknis kabupaten untuk segera dilakukan pemetaan ulang.


Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh desa di wilayah Kabupaten  Semarang dapat segera menyelesaikan proses penegasan batas secara tuntas. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan optimal dan potensi konflik horizontal dapat diminimalisir.


( Laporan: Endar W )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)