Batu Bara,suarakpk.com - Satres Narkoba Polres Batu Bara amankan seirang lelaki warga Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sunatera Utara.
Tersangka seirang nelayan berinisial KAS (39) tahun ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) Plastik klip transparan yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 5,40 Gram dan 1(satu) buah plastik asoi.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan S.H,M.H melalui kasi humas AKP Iptu Ahmad Fahmi S.H Minggu (14/09/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
" Tersangka ditangkap Jumat 12 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB," kata Ahmad Fahmi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti di gelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.
" Tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasi humas.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar