Dugaan Penghapusan Ratusan Surat Pajak di Desa Tarabbi Mencuat, Petani Kebingungan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 September 2025

Dugaan Penghapusan Ratusan Surat Pajak di Desa Tarabbi Mencuat, Petani Kebingungan

LUTIM, suarakpk.com – Kasus dugaan penghapusan sekitar 700 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Penghapusan yang diduga tanpa sepengetahuan pemilik lahan ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan petani setempat.

Nasir, salah seorang ketua kelompok tani Beriman yang lahannya termasuk dalam daftar penghapusan pajak, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan atau persetujuan terkait penghapusan pajak tersebut.

"Kami sangat terkejut ketika mengetahui bahwa SPPT kami tiba-tiba dihapus. Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya," ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Nasir, penghapusan pajak ini diduga didasari oleh permohonan Kepala Desa Tarabbi kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Luwu Timur. Adapun wilayah yang terdampak penghapusan ini meliputi Dusun Temmasarange/Mininga, Dandawasu I, dan Dandawasu II.

"Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres di balik penghapusan ini. Kami sebagai pemilik lahan tidak pernah diajak berdiskusi atau dimintai persetujuan," tegas Nasir.

Lebih lanjut, Nasir mengaku telah mendatangi Dispenda Luwu Timur untuk mencari kejelasan terkait masalah ini. Namun, pihak dinas juga menyatakan keheranan mereka atas kejadian tersebut.

"Pihak dinas mengatakan bahwa mereka juga tidak tahu menahu soal penghapusan ini. Mereka juga heran kenapa bisa terjadi," ungkap Nasir.

Menanggapi hal ini, sejumlah petani yang terdampak penghapusan pajak berencana untuk melakukan aksi protes dan meminta kejelasan dari pihak-pihak terkait. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan yang transparan terkait masalah ini.

"Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami. Kami tidak ingin menjadi korban dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab," pungkas Nasir dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Tarabbi maupun Dispenda Luwu Timur terkait dugaan penghapusan ratusan surat pajak tersebut. Kasus ini masih menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat Desa Tarabbi. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)