Otonomi RSU Sebenarnya Bisa Menggaji Dokter Spesialisnya dan Para Stafnya? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Juni 2025

Otonomi RSU Sebenarnya Bisa Menggaji Dokter Spesialisnya dan Para Stafnya?

 


Ini Yang Perlu Dipertanyakan, Pada Kemana Dana yang Masuk di Blud RSU


MUNA, suarakpk.com


Aksi mogok kerja puluhan dokter spesialis di rumah sakit umum dr Baharuddin, MKes di Muna, itu perlu dipertanyakan.


Pasalnya, dana yang masuk dari 

semua hasil pemasukan rumah sakit melalui Badan Layanan Umum Daerah (Blud),  itu tidak diketahui kemana arahnya.


Padahal dari dana yang masuk melalui Blud itu sudah bisa membayarkan insentif para dokter spesialis termaksud para bidan rumah sakit.


Dan itu sebenarnya tidak bisa tertunda Krena itu semua melalui pembayaran pasien baik lewat BPJS maupun pasien umum.


Seperti pembayaran insentif 18 dokter spesialis dan dokter umum bidan perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang bertugas di rumah sakit. Itu diambilkan dari dana Blud.


Sekedar diketahui bahwa dana yang masuk melalui Blud itu untuk kesejahteraan rumah sakit. 

Seperti untuk pemeliharaan bangunan rumah sakit dan kesejahteraan karyawannya. 


Seperti untuk kesejahteraan rumah sakit. Itu bisa dibangunkan toko toko untuk disewakan dan 

lapangan olahraga juga untuk dia sewakan.  Begitu pula untuk rumah singgah untuk keluarga pasien juga untuk di sewakan .


Dan perlu diketahui bahwa uang itu terus bekerbang. Apalagi rumah sakit menggunakan anggaran dengan berdasarkan RBA Rencana Bisnis dan Anggaran.


Itu RBA melekat dalam Bud  dan segala pembiayaan itu melalui Blud.


Seperti pembelian obat, 

Pembayaran jasa pelayanan, 

Insentif, pembelian alkes, bahan medis habis pakai, pembayaran listrik dan air .


Itu semua dari hasil pemasukan rumah sakit melalui Blud 


Apalagi setiap tahunnya pemasukan di rumah sakit itu puluhan milyar. Blud itu untuk kesejahteraan rumah sakit.

Seperti untuk pemeliharaan bangunan rumah sakit dan kesejahteraan karyawan.


Informasi diperoleh menyebutkan bahwa pemasukan rumah sakit pada tahun 2024 itu Rp 32 miliyar. Itu kemana?  Padahal kalau hanya untuk membeli obat tidak mungkin hingga sampai Ro 10 miliyar. Sementara obat obat yang digunakan itu hanya obat generik. Ini kan luar biasa.


Sementara di Raha itu rumah sakitnya tipe C yang kemampuan beli obatnya tidak mungkin sampai Rp 10 milyar. 


"Kami minta transparansi tentangan pengelolan dana rumah sakit. Bagaimana sampai tidak bisa membayarkan dana insentif. Sementara daerah sudah membantu memberikan insentif sehingga perlu  ada tambahan dari rumah sakit. Namun sampai saat ini pihak rumah sakit belum memberikan keterangan terkait kondisi keuangan rumah sakit,"jelas salah seorang dokter spesialis kepada awak media. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)