Pemerintah Kecamatan Bawen Gelar Mudessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Mei 2025

Pemerintah Kecamatan Bawen Gelar Mudessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


 


Ungaran, SuaraKPK.com

Dalam rangka menyambut program pemerintah tentang pembentukan koperasi desa/ Kelurahan  merah putih, pemerintah Kecamatan Bawen, menggelar musyawarah desa khusus sembilan desa / kelurahan.

Camat Bawen  Dewanto Leksono dalam sambutannya dimudessus desa Kandangan pada hari Rabu tanggal  14 Mei 2025 mengatakan  bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Di Jawa Tengah Program ini direncanakan launching diPurwokerto  pada  tanggal 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.


"Koperasi desa merah putih nantinya beranggotakan warga masyarakat yang berKTP didesa / kelurahan tersebut. Untuk tahap awal ini adalah tahap Mudessus,setelah itu akan ditindaklanjuti dengan legalitas ",Ucap Dewanto Leksono.


Kepala Desa Kandangan, Paryanto saat mendampingi camat Bawen dalam Mudessus mengatakan sangat mendukung pembentukan koperasi desa merah putih.


*Saya sangat mendukung program koperasi desa merah putih, untuk itu dalam rapat nanti akan di usulakan susunan  pengurus sebelum nantinya ditetapkan. Dan pengurus yang diusulkan adalah orang-orang yang amanah sehingga bisa mengelola keuangan dengan baik", harap Paryanto.


Selain didesa Kandangan, Mudessus juga sudah dilaksanakan di 9 idesa lainnya  seperti desa Samban, Asinan, Lemah Ireng, Polosiri,Doplang, Bawen , Harjosari, Poncoruso 


Koperasi Desa/ Kelurahan merah putih dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Berdasarkan data, saat ini telah terbentuk 9.835 koperasi desa. Jumlah tersebut masih akan bertambah menjelang peluncuran.


Selain itu, sekitar 130 ribu koperasi lama yang masih aktif rencananya akan diintegrasikan ke dalam Koperasi Desa Merah Putih. Namun, hal ini tergantung hasil Musyawarah Desa Khusus di tiap wilayah.


Menurut keterangan dari petugas  dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Semarang yang memberikan pembekalan saat Mudessus, 

 bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat ekonomi pedesaan. Dengan tujuan mempersingkat rantai distribusi dan mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.


Koperasi ini akan menyalurkan bantuan pemerintah serta menyediakan barang penting seperti pupuk, LPG, dan sembako.


Koperasi ini nantinya akan memiliki tujuh unit usaha utama, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.


Ketujuh unit usaha ini meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa. Kemudian, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa.( Endar Wiharjo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)