Kota Semarang, Suarakpk.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi mengapresiasi semangat yang ditunjukkan oleh kepala desa dan lurah di wilayah Jawa Tengah menjadi sinyal positif dalam penguatan perekonomian desa.
"Antusiasme kepala desa sangat menggembirakan, pembentukan koperasi akan mempercepat perputaran ekonomi di desa-desa kita," Kata luthfi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium, Kota Semarang, pada Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan, keberadaan koperasi di setiap desa akan memberi dampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Per 5 Mei 2025, sebanyak 1.066 desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah menggelar Musyawarah Desa/Kelurahan sebagai langkah pertama dalam pembentukan KDMP. Dari total tersebut, 1.032 adalah desa dan 34 kelurahan. Di sisi lain, sebanyak 2.538 desa/kelurahan telah melakukan pra-musyawarah untuk memulai proses pembentukan koperasi.
Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya keberhasilan program ini, yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Untuk memastikan kelancaran program tersebut, Pemprov Jateng telah merilis dua aturan terkait, yaitu Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian KDMP dan Surat Sekda No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan KDMP.
Lebih lanjut, Pemprov Jateng berperan aktif dalam mengkoordinasikan dengan kementerian terkait serta memfasilitasi perangkat daerah untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi desa. Pemprov juga melibatkan diri dalam penguatan integritas pengelolaan koperasi dengan mengadakan Sekolah Antikorupsi yang telah diikuti oleh lebih dari 7.800 kepala desa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan penghargaan atas perkembangan yang telah dicapai Jawa Tengah. Ia optimis bahwa dengan perkembangan ini, pembentukan KDMP di Jawa Tengah bisa selesai dalam waktu dua bulan.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, seperti gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Kapolda, dan Kajati, yang telah mendukung program koperasi desa ini," ujar Zulkifli.
Setelah koperasi terbentuk, ia menjelaskan, notaris akan mengurus legalitasnya, dan koperasi dapat segera didaftarkan ke Kemenkumham serta mengakses dana melalui Himbara.
( Arief/Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar