BOYOLALI, suarakpk.com – Banyaknya keluhan para wali murid di SMP N 2 Karanggede, Kab.Boyolali terkait adanya kewajiban membeli bahan seragam dan LKS pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024-2025, menjadi sorotan dan perbincangan warga Masyarakat.
Sebagaimana dituturkan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat keberatan bila harus membayar bahan seragam anaknya dengan harga Rp.1.500.000 ditambah untuk lembar kerja siswa (LKS) Rp.422.000, untuk para siswa didik baru, dan bagi kelas Delapan Rp.478.000 sementara untuk kelas sembilan Rp.450.000.
Wali murid menduga, hal tersebut terjadi karena adanya kerjasama dengan pihak lain dalam memperjual belikan bahan seragam dan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) dengan pihak sekolah.
"Sekolah katane gratis, tidak ada pungutan, tapi justru menambah pusing orang tua, saya harus beli bahan seragam dari sekolah, beli buku LKS, bayar uang studi tour dan ini sudah ada aba-aba bayar uang pembangunan gapura,” keluhnya belum lama ini kepada media suarakpk.com.
Ia juga menjelaskan, kalau untuk studi tour, orang tua murid diberikan tiga pilihan, Bali Rp.1.700.000, bandung Rp.1.100.000, Malang Rp.1.100.000. dan uang bangun gapura Rp.150.000.
“Kalau untuk uang pembangunan gapura semua siswa, untuk pemberitahuannya setelah PPDB ini, sedangkan untuk uang perpisahan setiap tahunnya berbeda-beda tiap tahunyan Rp.300.000 dan Rp.350.000, karena semua anak saya sekolah si situ,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa studi tour menjadi kewajiban masing-masing siswa dengan dalih untuk membuat karya tulis siswa yang akan dijadikan salah satu bahan ujian kenaikan kelas.
“Yang dekat-dekat kan bisa, sedangkan ikut tidak ikut harus bayar, katanya studi tour untuk karya tulis yang menjadi syarat untuk ujian kenaikan kelas. Sebenarnya wali murit merasa keberatan dengan adanya pembayaran tersebut tapi tidak berani ngomong,” ungkapnya.
Dia juga mengaku keberatan dengan biaya yang dinilai mahal, dirinya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali, segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah agar praktik jual beli seragam dan LKS uang Pembangunan, kewajiban studi tour salah satu syarat untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dihentikan.
“Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali, yang menaungi SMP.N 2 Karanggede, harus mencari solusi, agar tidak ada lagi dugaan praktek jual beli yang dilakukan oknum oknum sekolah,” harapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/24), Kepala Sekolah SMPN 2 Karanggede, Kusmadi,S.Pd.,M.Pd. mengatakan, kalau terkait seragam dan LKS dirinya mengaku tidak mengetahui.
“Karena itu sudah ada yang mengurusi perusda langsung, saya tidak tahu-menahu,” katanya.
Saat ditanya terkait tanda tangan yang ada di kwitansi pembayaran buku LKS itu apakah guru di SMP N 2 Karanggede?
"Iya Itu memang guru sini, namun kemarin dari perusda yang urusi,” dalihnya.
Terkait dengan adanya kewajiban studi tour salah satu syarat untuk mengikuti ujian kenaikan kelas, Kusmadi membenarkan adanya program stadi tour siswa, namun dia berdalih, bahwa studi tour bukan sebuah kewajiban, semua sukarela siswa.
"Terkait dengan studi tour, pihak sekolah tidak memaksa, kalau ikut ya silahkan, kalau tidak ya monggo, kami tidak memaksa,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kab.Boyolali. (Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar