Batu Bara, suarakpk.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara melalui Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus seorang laki- laki yang diduga pelaku pencurian Sepeda Motor.
Hal itu dibenarkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S. H, S. I. K melalui kasi humas AKP H. A Sagala Rabu (21/08/2024).
Penangkapan tersangka kata Sagala pada Selasa (20/08/2024) sekira pukul 12.30 Wib di Jalan Dusun Sawo IV Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
"Korban Nurfanny Qorirah Butar-Butar warga Sei Suka Deras Dusun Sawo X Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan tersangka bernama Junaidy (44) tahun warga jalan Cinta Karya Gg. Mesjid No 56 Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara, " kata Sagala.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda BEAT BK 5511 OAK beserta dengan kunci dan 1 ( satu ) STNK sepeda motor atas nama Irmayasari Pulungan. Nomor Polisi BK 5511 OAK.
"Terhadap pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek Indrapura," pungkas Sagala.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar