MUNA BARAT, suarakpk.com -
-Dugaan Dana Stunting Tahun 2023 -
Setelah selidiki atas indikasi dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana Stunting di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DPP-KB) Kabupaten Muna, kini Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) bakal Lidik dana stunting di (DPP-KB Muna Barat.
Dimana pagu anggaran DPP-KB Muna Barat, yakni Rp. 7.820.364.465 (7,8 miliar rupiah) tahun anggaran 2023., sudah inklud didalamnya.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Sik melalui Kasat Reskrimnya, AKP La Ode Arsangka, saat dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.
Kata dia, dugaan tindak pidana korupsi dana stunting di DPP-KB Muna Barat tersebut sudah dalam penanganan. Tim reserse kriminal sudah turun, dalam upaya penyelidikan.
Adapun langkah awal penyelidikan pada item kegiatan antara lain:
1. Bidang pengendalian penduduk dengan anggaran sebesar Rp. 306.328.465
2. Bidang keluarga berencana anggaran sebesar Rp. 453.560.000
3. Bidang kesejahteraan keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 799.968.000
Dari tiga item tersebut, kata Arsangka, hanya sebagai dasar saja. Pihaknya akan melakukan penyelidikan secara keselurahan anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Muna Barat.
"Kami akan Lidik semua itemnya,"tutupnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar