Batu Bara, suarakpk.com - Kasat lantas bersama personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan Lalulintas di ruas jalinsum Batu Bara Minggu (16/06/2024), pukul 17.00 Wib sampai selesai.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran
Jalinsum Simpang Tanjung Kuba, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kecamatan Talawi.
Selain melaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas petugas juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Kasat lantas Polres Batu Bara AKP H. W Siahaan juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan helm SNI.
AKP H. W Siahaan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas diwilayah hukum Polres Batu Bara.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar