Lagi Santai Dibengkel, Pelaku Curat Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Juni 2024

Lagi Santai Dibengkel, Pelaku Curat Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Indrapura berhasil melakukan penangkapan seorang laki- laki terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHP pidana.

Tersangka berinisial MNS alias Robet (39) tahun, pekerjaan tidak tetap, warga Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti 22 (dua puluh dua ) pasang Baut bracing beserta Ring dan Mur, 32 (tiga puluh dua) Buah Mur Bracing, 71 (tujuh puluh satu) Buah Ring bracing, 1 (satu) buah flashdisk yang berisikan rekaman cctv pencurian besi bracing dan 1 (satu) Helai Celana panjang warna abu abu milik pelaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP H. A Sagala Minggu (16/06/2024) membenarkan penangkapan tersebut. 

Menurut Sagala, dasar penangkapan
1. Nomor : LP / B/ 76 / VI / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 10 Juni 2024.
2. Nomor : Sp.Kap /  91 / VI / RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 15 Juni 2024.

"Peristiwa itu terjadi Minggu  09 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib di Tower Telekomunikasi milik PT. BACH MULTI GLOBAL (BMG) dengan Nomor ID Site SUM-NSM-0130-X-B yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, " ungkap nya. 

Korban:PT. BACH MULTI GLOBAL (BMG) dengan pelapor Kiran laki-laki, (40) tahun,  Karyawan Swasta, warga Dusun II  Desa Tanah Merah Kecamatan Air putih  Kabupaten Batu Bara. 

Pelaku ditangkap Sabtu 15 Juni 2024 sekira pukul 20.30 wib di bengkel didekat rumahnya. 

"Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan. Dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut, " Pungkaa Kasi humas AKP H. A Sagala. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)