Dedi Ferianto Kuasa Hukum PT. Zhejiang New World.
KENDARI, suarakpk.com
Sehubungan dengan adanya perbuatan wanprestasi dan dugaan tindak pidana penipuan terhadap PT. Zhejiang New World, Perusahaan Modal Asing (PMA)/Investor Pertambangan di Indonesia, maka kuasa hukum PT Zhejiang New World Bersikap.
Ialah, Firma Dedi Ferianto dan Partners Law Firm bertindak sebagai Kuasa Hukum PT. Zhejiang New World mengatakan bahwa laporan mereka ke Polda Sultra sudah masuk dalam tahapan penyelidikan .
"Laporan kami di Polda Sultra sebagai Kuasa Hukum PT. Zhejiang New World, Perusahaan Modal Asing/Investor terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam bidang kerjasama penambangan yang dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Inisial LSO hari ini telah naik ke tahap Penyelidikan,"jelas Dedi Ferianto Kuasa Hukum PT. Zhejiang New World.
Katanya, hari ini kami telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Penyidik. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar