Agenda Presiden RI, Ir Joko Widodo ke Muna Mendapat Apresiasi dari Mahasiswa untuk Mensuport Plt Bupati Muna Bisik Presiden Soal Pemekaran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Maret 2024

Agenda Presiden RI, Ir Joko Widodo ke Muna Mendapat Apresiasi dari Mahasiswa untuk Mensuport Plt Bupati Muna Bisik Presiden Soal Pemekaran

 


RAHA, suarakpk.com -


Insyah Allah jikalau tak ada aral, Presiden RI, Ir Joko Widodo bakal menyempatkan dirinya untuk berkunjung ke Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. 


Tercatat, dengan tertuangnya agenda nadional kalau Presiden Joko Widodo ke Muna, merupakan presiden kedua dalam sejarah mekarnya kabupaten Muna yang berkunjung ke daerah bumi sowite ini.


Karena itu, Konsorsium Lintas Pemuda Mahasiswa Kabupaten Muna Sulawesi tenggara meminta kepada Presiden RI, Ir Joko Widodo agar kebijakan Moratorium segera dicabut dan Kemendagri bersama Komisi II DPR RI segra membahas RUU pemekaran Kota Raha untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).


"Insyah Allah ini titipan kami kepada pemerintah melalui Plt Bupati Muna, Drs Bachrun Labuta MSi saat mendampingi Presiden RI nantinya dalam kunjungan kerjanya ke Muna," sebut Yoghy Ketua umum Konsersium Lintas Pemuda Mahasiswa Kabupaten Muna.


Kata dia bahwa,  dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) itu mampu untuk mengatasi kesenjangan pembangunan yang selama ini masih terjadi di Indonesia. Bukan hanya itu, namun hal tersebut juga ternyata banyak memberikan dampak dan pengaruh yang sangat positif dan bisa dirasakan secara langsung serta nyata oleh masyarakat.


Salah satu dari tujuh agenda pemerintah Indonesia terkait pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Komitmen pemerataan pembangunan antarwilayah di antaranya tertuang dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal.


Misalnya, pada periode 2015-2019 lalu,  pemerintah melalui hasil evaluasi Kemendes menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang berstatus tertinggal, namun ada pula sejumlah daerah yang berhasil berdiri dari ketertinggalannya.


Sampai saat ini, memang tidak bisa dipungkiri bahwa kawasan di wilayah Timur di Indonesia masih terus menjadi sasaran utama dari Pemerintah Pusat, khususnya dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan hingga terjadinya pemerataan pembangunan antar wilayah melalui upaya percepatan pembangunan pada daerah yang tertinggal.


"Atas orientasi itu kami yang tergabung dalam Konsorsium Lintas Pemuda Mahasiswa Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara meminta agar kebijakan Moratorium segera dicabut dan Kemendagri bersama Komisi II DPR RI segra membahas RUU pemekaran Kota Raha untuk menjadi daerah otonom baru (DOB),"tegasnya.


Hal ini menurut Yoghy, itu mengingat  ada peluang besar untuk disampaikan kepada bapak Presiden RI. Mengingat dalam waktu dekat ini, Presiden Joko Widodo, Panglima tertinggi Republik Indonesia, dikabarkan akan berkunjung ke Pulau Muna dalam rangka kunjungan kerja.


Ini tentunya dapat menjadi kebanggaan secara pribadi oleh warga Kabupaten Muna dan juga menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Bapak Joko Widodo dan juga berbagai problem sosial yang ada di Kabupaten Muna.


"Ini aspirasi rakyat. Karena itu kami sangat berharap kepada Plt Bupati Muna, Drs Bachrun Labuta MSi dapat  memediasi ini untuk membisikkan kepada bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo bahwa masyarakat sudah merindukan pemekaran demi mendekatkan dan memudahkan pelayanan antar masyarakat dengan pemerintah,"ungkapnya.


Ketua umum Konsersium Lintas Pemuda Mahasiswa Kabupaten Muna,Yoghy mengatakan bahwa dengan bakal hadirnya bapak Presiden RI, IR Joko Widodo di Bumi Sowite ini harus di sambut hangat dengan berbagai problem masyarakat yang selama ini belum mampu teratasi,baik secara politik, ekonomis, sosial dan budaya terutama persoalan yang menyangkut wacana Pemekaran Kota Raha menjadi daerah Otonomi baru.


Selain urusan jagung untuk peningkatan ekonomi kerakyatan masyarakat Muna, DOB ini juga  harus menjadi perhatian khusus bapak Presiden  RI. Ir Joko Widodo karena aspirasi ini suda terlalu lama di biarkan tertidur dan harus di bangunkan kembali dan tersampaikan kepada 01 Republik Indonesia tentunya melalui pemerintah daerah Kabupaten Muna.


Hal itu tidak lain malainkan hanya untuk melanjutkan perjuangan para tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Muna pada saat itu dalam harapan yang besar untuk berjuang memekarkan Kota Raha dari semenjak tahun 2006 yang lalu.


"Tentunya semata mata demi kepentingan masyarakat Kabupaten Muna pada umumnya untuk meraih kesejahteraan dan kemudahan dalam hal pelayanan publik,"paparnya.


Pemekaran kota Raha ini, sambungnya adalah telah lama di gaungkan oleh masyarakat Kabupaten Muna hingga sampai saat ini masih terus menjadi sentral diskusi dan harapan semua elemen masyarakat, baik dari kalangan politisi, akademisi, birokrasi, pemuda dan banyak lapisan masyarakat lainya.


Sebab, dari tahun 2006 yang lalu isu pemekaran Kota Raha ini telang hangat di perbincangkan,hingga terakhir pada bulan Desember 2023 pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muna telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,34 triliun, pada Kamis, 30/11/2023.


Dimana dalam papat paripurna DPRD tersebut, juga dihadiri langsung oleh Plt Bupati Muna l Drs Bachrun Labuta MSi  dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna.


"Pada salah satu poin pembahasan rapat paripurna tersebut dalam gabungan komisi DPRD Kabupaten Muna itu adalah bahwa dalam upaya mensiasati ruang fiskal daya dukung keuangan daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Muna, maka pemekaran Kota Raha adalah salah satu langkah strategi yang harus terus diperjuangkan,"ujarnya.


Olehnya itu gabungan komisi DPRD Kabupaten Muna berpandangan bahwa hendaknya dialokasikan anggaran khusus dalam APBD 2024 untuk mendukung upaya-upaya panitia pemekaran Kota Raha dalam memperjuangkan terbentuknya daerah otonomi khusus Kota Raha sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.


"Maka dari itu, kami sebagai generasii milenial Kabupaten Muna dan ujung tombak kontrol perubahan kita tentu harus ikut terlibat dan mendukung upaya pemekaran Kota Raha. Kita harus terus menerus menggaungkan isu pemekaran ini sebagai bentuk keinginan kita agar terjadi indeks peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang merata di Kabupaten Muna,"ulasnya lagi.


Isu pemekaran ini, sambungnya adalah harus terus dimunculkan di tengah-tengah masyarakat untuk mendorong kembali narasi pemekaran Kota Raha agar tetap menjadi komitmen perjuangan bersama serta agar wacana pemekaran kembali dijadikan agenda resmi pemerintah daerah.


"Secara administratif dan beberapa keperluan penopang pemekaran, wilayah Kota Raha sesungguhnya sudah terpenuhi dan sangat layak menjadi daerah otonomi baru.Tinggal kita meminta pada Pemerintah agar menindak lanjuti untuk melakukan pengesahan yang sempat tertunda,"ungkap Yoghy .


Sekedar diketahui bahwa dari daerah otonomi baru yang telah di sahkan, Kota Raha Muna masuk dalam kategori kelompok 19 dalam Amanat Presiden Nomor 49 Tahun 2012.Dalam ampres tersebut,ada 19 calon DOB dan hanya Kota Raha yang belum mekar.


"Maka Pemerintah Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Muna harus menjadi lokomotif aspirasi tersebut dan sudah saatnya Kota Raha di sahkan menjadi daerah otonomi baru dan perjuangan yang lalu untuk memekarkan wilayah ini harus menemukan simpul-simpul sesuai yang menjadi harapan masyarakat bumi sowite,"sebutnya lagi.


Apalagi ini kata Yoghy kalau pemerintah pusat telah berutang janji pada pemerintah Kabupaten Muna dalam hal isu pemekaran Kota Raha


Hal ini terbukti dari Amanat Presiden Nomor 49 Tahun 2012. Maka janji itulah yang perlu kita tagih dan terus di desak untuk segera di bahas dan di anggarkan dalam agenda pemerintah.


"Ini seyogyanya menjadi tanggung jawab dan tantangan pemerintah Kabupaten Muna, seluruh stekholder dan pemerintah Sulawesi Tenggara pada umumnya agar menyimpan perhatian khusus agar bagaimana untuk bisa menindaklanjuti dan mengawal aspirasi dari masyarakat Kabupaten Muna ini agar segera mungkin wilayah Kota Raha dapat dimekarkan,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)