Kyai Merah : APH Segera Lakukan Audit Kredit di Bank Purworejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Juli 2023

Kyai Merah : APH Segera Lakukan Audit Kredit di Bank Purworejo

Muh Edi (Kyai Merah) saat klarifikasi dengan Wakil Direktur Bank Purworejo, Widi Widjajanta Achmad Sp di Kantor Bank Purworejo, Rabu (12/7/23)

PURWOREJO, suarakpk.com – Polemik dugaan kongkalikong kredit di Bank Purworejo semakin mengemuka di tengah masyarakat, pasalnya, apa yang disampaikan Direktur Utama Bank Purworejo, Wahyu Argono Irawanto, Kamis (8/6/2023), dimana dirinya memberikan konfirmasi melalui sambungan telephone WhatsApp kepada redaksi SUARAKPK, dia membantah telah pemberikan pinjaman hingga puluhan miliar kepada perusahaan.

Wahyu menerangkan, bahwa sejak dirinya menjabat Direktur BPR Bank Purworejo, pernyertaan modal dari APBD diawali dari Rp.1 miliar.

“Dan baru oktober 2022, APBD meningkat modal sampai Rp.28 Miliar, dan itupun diperuntukkan pada usaha kecil seperti UMKM,” terangnya.

Wahyu menandaskan, dengan modal seperti itu, BPR Bank Purworejo tidak bisa mencairkan hingga puluhan miliar di tahun 2019 dan 2021.

“Hutang segitu jelas tidak bisa, apalagi modal BPR Bank Purworejo tidak sebesar itu, lagian, jelas tidak mungkin BPR Bank Purworejo bisa mencairkan pinjaman hingga puluhan miliar, untuk bank umum ditingkat kabupaten tidak mungkin semudah itu mencairkan pinjaman puluhan miliar tanpa seijin pimpinan di atasnya, apalagi yang sekelas BPR Bank Purworejo,” tandas Wahyu.

Namun belum berapa lama ini, Rabu (12/7/23), Wakil Direktur Bank Purworejo, Widi Widjajanta Achmad Sp, yang membawahi fungsi kepatuhan Bank Purworejo berbeda dengan Direktur Utama Bank Purworejo, Wahyu Argono Irawanto, dirinya dalam keterangannya kepada nasabah dan wartawan suarakpk.com membenarkan adanya pinjaman perusahaan di Bank Purworejo.

“Ya kalau PT (red), memang memiliki pinjaman di Bank Purworejo, namun saat ini kreditnya macet,” katanya.

Widi enggan menjelaskan, berapa nilai pinjaman tersebut. Namun dirinya meminta nasabah dan media suarakpk.com berkomunikasi dengan lawyer Bank Purworejo.

"Kami minta maaf, bukannya saya tidak mau kerja sama, tapi kebetulan kita juga sudah ada lawyer juga nanti bisa langsung di komunikasikan ke lawyer langsung,” jelasnya.

Sementara, menanggapi penjelasan Widi Widjajanta Achmad Sp, tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh agama yang menjadi nasabah Bank Purworejo, Muh Edi yang mengaku mendapatkan kuasa dari beberapa nasahab untuk melakukan klarifikasi dengan Bank Purworejo mengatakan, bahwa dirinya merasa heran atas perbedaan keterangan pucuk pimpinan Bank Purworejo.

“Ini, yang bener yang mana?, kata Pak Direktur Utama, Pak Wahyu, jika Bank Purworejo tidak pernah memberikan pinjaman kepada perusahaan, namun kata Wakil Direktur, justru menjelaskan kalau pinjaman sebuah perusahaan merupakan kredit macet, lha ini yang bener yang mana?,” katanya.

Muh Edi yang sering dipanggil Kyai Merah, meminta Aparat Penegak Hukum melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit atas kredit yang ada di Bank Purworejo.

“Kalau kedua pimpinan saja tidak sinkron dalam memberikan penjelasan tentang kredit, saya berharap, Aparat Penegak Hukum melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit atas kredit yang ada di Bank Purworejo, agar jelas ada dan tidaknya pelanggaran perbankkan yang dilakukan oleh Direksi Bank Purworejo,” pinta Kyai Merah, Minggu (15/7/23) di Sekretariat Jogo Kali Nusantara Purworejo.

Lebih lanjut, Kyai Merah mengungkapkan, bahwa sebelumnya Direktur Utama Bank Purworejo, Wahyu Argono Irawanto, di media suarakpk.com mengatakan, tidak pernah memberikan pinjaman kepada perusahaan, dan modal Bank Purworejo untuk peningkatan ekonomi masyarakat Purworejo, namun Wakil Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan Bank Purworejo, justru menjelaskan pinjaman perusahaan dimaksud merupakan kredit macet.

“Kata Direktur Utama Bank Purworejo, Pak Wahyu Argono Irawanto, kalau bulan oktober 2022, APBD memberikan modal Rp.28 Miliar, dan itupun diperuntukkan pada usaha kecil seperti UMKM, dan merupakan pelanggaran jika diberikan pinjaman kepada perusahaan, lha ini, Wakil Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan Bank Purworejo, justru menjelaskan pinjaman perusahaan dimaksud merupakan kredit macet, lalu kami harus percaya yang mana?,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kyai Merah mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali minta waktu kepada Direktur Utama Bank Purworejo, Wahyu Argono Irawanto untuk bertemu dan audiensi guna klarifikasi atas apa yang ia pengang dari beberapa koleganya, namun Direktur Utama Bank Purworejo tidak pernah mau menemuinya.

“Sudah beberapa kali saya mengajukan permohonan ketemu dengan Direktur Utama Bank Purworejo Wahyu Argono Irawanto, namun beliau selalu sibuk dan mewakilkan Wakil Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan Bank Purworejo Widi Widjajanta Achmad Sp, nach ternyata penjelasannya berbeda bener,” ujarnya.

Kyai Merah menambahkan, bahwa dirinya akan menunggu kejelasan kebenaran atas perbedaan kedua pucuk pimpinan Bank Purworejo.

“Kita tunggu sajalah yang bener yang mana, karena saya juga buta soal perbankkan, namun dengan pemberitaan ini, diharapkan dapat mengungkap kebenaran yang terjadi di Bank Purworejo,” pungkasnya. (Alex/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)