Dipukul Botol Miras Hingga Terluka, Reni Lapor ke Reskrim Polres Purworejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 April 2023

Dipukul Botol Miras Hingga Terluka, Reni Lapor ke Reskrim Polres Purworejo

PURWOREJO, suarakpk.com -Nasib sial dialami oleh Reni Kristanto, laki laki berumur 29 tahun warga Dukuh Kradenan Desa Kledung Kradenan Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo mengalami tindakan penganiayaan hingga dirinya terluka saat menghadiri pesta ulang tahun di Cafe Karaoke Mengkreng yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No.135 RW.03, Pangenrejo, Kecamatan Purworejo pada Minggu (09/04/2023).

Kepada tim investigasi suarakpk.com sesaat setelah membuat laporan ke Polres Purworejo, Reni menyebut jika pelaku pemukulan yang dialaminya bernama Jatmiko. Menurut Reni lagi, dirinya dipukul oleh Jatmiko menggunakan Botol Miras.

"Memang betul, yang memukul saya bernama Jatmiko, saya dipukul diruang karaoke dengan Botol Miras berkali kali", tutur Reni.

Reni mengaku jika dirinya diundang oleh temennya yang sedang merayakan pesta ulang tahun di Cafe Mengkreng.

"Saya kesitu karena diundang temen yang sedang ulang tahun", imbuh Reni.

Seingat Reni jika peristiwa pemukulan dirinya oleh Jatmiko terjadi sekira Pukul 23.00 WIB, masih di hari Sabtu Tanggal 8 April 2023. Reni mengaku jika dirinya tidak tahu apa apa dan merasa tidak ada masalah kenapa tiba tiba dirinya dipukul dibagikan kepala dan leher dengan botol miras hingga pecah, dan pada leher Reni terkena pecahan botol miras tersebut hingga terluka dan banyak mengeluarkan darah.

"Saya tidak tahu apa apa, saya merasa tidak punya masalah, kenapa tiba tiba Jatmiko memukul kepala dan leher saya pakai botol miras hingga pecah, dan juga leher saya terluka terkena pecahan botol miras tersebut", jelas Reni.

Merasa menjadi korban penganiayaan oleh Jatmiko, dengan adanya luka yang mengeluarkan darah banyak, Reni langsung ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapat pengobatan. Kemudian Reni melapor kejadian yang dialaminya ke Reskrim Polres Purworejo. Ada 3 saksi yang mengetahui peristiwa pemukulan tersebut yaitu 1, Deni Iryanto. 2, Tri Winarno. 3, Dwi Santoso.

"Saya langsung kerumah sakit terdekat untuk berobat, dan ini saya sudah melapor ke polres Purworejo, ada 3 saksi yang tahu saat saya dipukul Jatmiko, semoga pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Reskrim Polres Purworejo segera menindak lanjuti laporan saya, biar cepat terselesaikan", pungkasnya.(Bw/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)