MUNA, suarakpk.com - Pemilihan suara ulang (PSU) yang sudah dijadwalkan hari ini, Rabu (28/12/2022) sepertinya bakal mengalami kendala.
Pasalnya, diempat desa yang bakal dilakukan PSU, menolak. Masing masing Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu, Desa Parigi Kecamatan Parigi, Desa Kambawuna Kecamatan Kabawo dan Desa Oensuli Kecamatan Kabangka.
Seperti kejadian pagi ini di Desa Parigi. Beberapa vidio viral beredar di group group WA kalau petugas KPPS diusir ketika ingin mengantarkan surat suara ke masyarakat.
"Kami tidak terima PSU. Kami sudah memang. Apa aturannya sampai mau dilakukan PSU bagi kami yang sudah memang. Sementara kami memilih juga sudah sesuai aturan,"kata salah seorang warga Desa Parigi bernama Laode Nghombo.
Meskipun Bupati Muna, LM Rusman Emba mengungkapkan pelaksanaan PSU tersebut sesuai dengan keputusan majelis penyelesaian yang menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades. Sehingga, keputusan tersebut bersifat final serta berdasarkan regulasi yang berlaku.
Sehingga oleh bupati mengatakan PSU itu tetap dilakukan untuk mencari kepastian, agar pelaksanaan demokrasi di desa berjalan dengan tertib. PSU ini harus tetap dilaksanakan, dan dirinua meminta agar jangan ada yang coba menghalangi.
Namun, warga setempat tetap tidak menerima PSU. "Kami tolak PSU. Apapun bentuknya, kami masyarakat Desa Parigi Tolak PSU,"kata Laode, pagi ini, Rabu (28/12/2022).
Hingga berita ini diterbitkan , situasi masih terkendali. Aparat kepoljsian dari Polres Muna bersama Polsek sekitar terlihat terus berjaga jaga. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar