Ketua Wanbin GNPK Jateng: Boleh Saja Pencitraan Asal Pakai Uang Pribadi, Tapi Kalau Menggunakan Uang APBD Adalah Suatu Kejahatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Desember 2022

Ketua Wanbin GNPK Jateng: Boleh Saja Pencitraan Asal Pakai Uang Pribadi, Tapi Kalau Menggunakan Uang APBD Adalah Suatu Kejahatan


KENDAL, suarakpk.com. Ketua Dewan Pembina Jawa Tengah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) HR.Mastur Darori SH, M.Si melalui telfon WhatsApp, Rabu (14/12) sempat ngobrol bareng terkait memasuki musim politik yang semakin memprihatinkan.

Mastur mengungkapkan, boleh saja bagi- bagi sembako buat pencitraan asal pakai uang pribadi, tapi kalau pakai uang APBD jelas itu suatu kejahatan karena masih menjabat sebagai Gubernur, bahkan diduga saat ini jarang menghadiri rapat di DPRD Jateng.

“Saya sangat prihatin , jika Ganjar mengabaikan tugas utama sebagai Gubernur Jateng, apalagi jika jarang hadir di rapat-rapat penting di DPRD Jateng. Siapapun boleh menjadi capres, tapi jangan mengganggu kinerjanya sebagai Gubernur, itu tidak etis dan dapat melukai rasa keadilan masyarakat,” ungkap Mastur kepada Media ini. (Rabu, 14/12)

Bahkan Mastur juga meminta kepada Ganjar agar menjelaskan kepada publik secara transparan sumber pendanaan yang digunakan untuk bagi-bagi sembako juga kegiatan tebar pesona hingga keluar daerah jawa tengah.

“Ganjar khan masih Gubernur, mestinya selesaikan dulu tugasnya sebagai Gubernur Jateng. Karena jika yang dilakukannya blusukan serta tebar pesona hingga keluar jateng, dengan menggunakan fasilitas negara itu bisa berpotensi korupsi. Ini harus transparan berapa dana yang digunakan Ganjar untuk blusukan dan tebar pesona darimana sumber dananya,” beber Mastur .

Sementara itu saat media ini mengkonfirmasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo atas hal ini melalui selulernya. Hingga ditulisnya berita ini, orang nomor satu di Jawa Tengah ini belum juga membalasnya. (Kamis 15/12).

Sebagaimana informasi yang dapat dihimpun Media ini, memang belakangan ini setelah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mencuat dicapreskan tahun 2024. Kegiatan safari politiknya dilakukan hampir keseluruh daerah di Indonesia.

Padahal Ganjar saat ini statusnya masih Gubernur Jawa Tengah yang segala kegiatannya sedikit banyak berhubungan dengan keuangan negara yang harus dijelaskan kepada publiknya secara transfaran agar tidak berpotensi Korupsi.

Dalam sebuah tatanan masyarakat terdapat fakta adanya pejabat, aparatur sipil negara dan warga biasa. Terkadang pejabat dan aparatur sipil negara atau ASN mendapatkan fasilitas mobil dinas untuk keperluan kerja mereka.

Namun tidak jarang kita jumpai adanya oknum yang memakai fasilitas negara seperti mobil dan yang lainnya untuk keperluan pribadi, ternasuk untuk pencitraan politik itu tidak dibenarkan.

“Jika ada seorang pegawai yang memanfaatkan barang-barang tersebut untuk kepentingan pribadi maka itu adalah kejahatan terhadap masyarakat. Benda atau peralatan itu, yang diperuntukkan bagi masyarakat dan merupakan milik negara, terlarang untuk dimanfaatkan oleh siapa pun, untuk keperluan pribadinya,” pungkasnya. (dhon/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)