SLEMAN, suarakpk.com -Beredar informasi di group media sosial terkait kejadian penolakan pasien oleh tenaga kesehatan Puskesmas Berbah pada Hari Minggu Tanggal 13 November 2022 sekira Pukul 19.00 WIB, pasien merupakan korban lakalantas di Jalan Jogja Wonosari KM.9 tepatnya di depan Dealer Yamaha timur Pasar Sekarsuli.
Menindaklanjuti kabar tersebut, tim investigasi suarakpk.com mendatangi Puskesmas Berbah yang beralamat Kalurahan Sendang Tirto Kapanewon Berbah Sleman untuk bertemu Kepala Puskesmas pada Senin (14/11/2022) guna mengkonfirmasi kejadian yang sudah viral di medsos tersebut.
Dalam penyampaiannya saat bertemu suarakpk.com diruang kerjanya, Hari Pratono selaku Kepala Puskesmas Berbah mengakui adanya kesalahan oleh tenaga kesehatan puskemas yang dipimpinnya, namun Hari juga beralasan itu semua karena terbatasnya tenaga kesehatan yang jaga saat kejadian itu.
"Kami mengakui kesalahan tenaga kesehatan yang jaga saat itu, kedepan akan kami perbaiki dalam pelayanan, namun itu juga karena keterbatasan personil di Puskesmas Berbah ini, yang memang waktu kejadian itu tidak ada dokter yang jaga", ucap Hari.
Sementara saat ditanya kenapa saat warga relawan meminta pasien korban lakalantas untuk diantar ke Rumah Sakit dengan Ambulans tidak diperbolehkan, Hari menjawab jika memang saat itu kekurangan tenaga, karena juga harus menangani pasien di Puskesmas Berbah sendiri, dan tenaga media sudah memeriksa pasien korban lakalantas dimobil, dan menurut tenaga medis pasien tersebut tidak memerlukan bantuan alat darurat, jadi bisa diantar dengan mobil biasa saja.
"Tenaga medis kami terbatas, dan harus menjaga pasien disini yang lumayan banyak, dan juga sudah dilakukan pemeriksaan didalam mobil oleh tenaga medis kami, hasilnya tidak perlu alat bantu darurat, jadi bisa diantar pakai mobil biasa", terangnya.
Keterangan tersebut terkesan kontradiktif dengan penyampaian warga relawan yang mengantar pasien ke Puskesmas Berbah yang bernama Jimy, menurut Jimy saat dirinya meminta tenaga medis memberikan pertolongan pertama pada pasien serta Merta di tolak dengan alasan tidak ada dokter jaga, dan saat dirinya meminta supaya pasien diantar ke RS dengan ambulan juga langsung ditolak, dan tidak ada pemeriksaan kepada pasien oleh tenaga medis puskesmas berbah seperti yang disampaikan Hari Pratono.
"Saat kami meminta untuk dilakukan pertolongan pertama pada pasien langsung ditolak oleh tenaga medis, dengan alasan tidak ada dokter jaga, dan saat kami meminta tolong agar pasien diantar ke RS dengan ambulan juga langsung ditolak, banyak kok saksinya, ada 3 orang yang ikut mengantar, juga ada keluarga pasien di IGD yang tahu saat saya berdebat dengan tenaga medis", ungkap Jimy.
"Untuk keterangan dari pihak puskesmas jika pasien sudah diperiksa itu tidak benar, yang saya tahu, tenaga medis hanya melihat dari luar mobil, tidak ada pemeriksaan, kan kalau diperiksa itu standarnya menyentuh atau memegang tubuh pasien dan juga menggunakan alat, lha ini hanya dilihat dari luar mobil kok bilang sudah diperiksa", tambah Jimy.
"Padahal jelas ada luka terbuka dipelipis kiri, dan darah terus keluar, serta pasien mengeluh tangan kiri sakit, dan saat itu tenaga medis hanya melihat tanpa ada pemeriksaan. Setahu saya sesuai undang undang kesehatan nomor 36 Tahun 2009 pasal 32 ayat 2 tegas menerangkan jika Rumah Sakit baik itu pemerintah ataupun swasta dilarang menolak pasien, dan disitu juga ada sanksinya jika ada yang melanggar, saya sangat menyayangkan dengan keterangan dari pihak puskesmas berbah dalam hal ini mengaku sudah memeriksa pasien", pungkasnya. (tim/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar