Gunungkidul, Suarakpk.com- Mencuatnya Dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam program PTSL di tahun 2025 yang terjadi di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen Gunungkidul menjadi sorotan tajam publik.
Hal tersebut mencuat dengan adanya pengakuan keluh kesah warga masyarakat y ikut program PTSL di tahun 2025 yang tak kunjung jadi hingga sampai saat ini.
" Saya berharap sertifikat segera jadi karena saya sudah bayar lunas, " imbuhnya.
Menurut keterangan dari SNM selaku jogoboyo Ngunut saat dikonfirmasi awak media pada senin ( 11/ 5 / 2026 ) lewat WhatsApp pihaknya membenarkan bahwa adanya program PTSL.
" Di tahun 2025 di Kalurahan Ngunut memang ada program PTSL dengan peserta 511 dengan biaya Rp 105.000 per pemohon baik konversi, waris, hibah, dan jual - beli, " jelasnya.
Ditanya perihal sertifikat nya sudah jadi pihaknya menyampaikan
" Masih proses pengukuran, " ungkapnya
Diwaktu terpisah Ismanto selaku pegawai BPN saat dikonfirmasi awak media mengaku kalau di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen pada tahun 2025 tidak ada program PTSL
" Ditahun 2025 Kalurahan Ngunut tidak ada program PTSL mas adanya cuma pengukuran, " tandasnya.
Pengakuan dari SNM selaku jogoboyo Ngunut sangat janggal berbeda dengan keterangan dari BPN.
Menurut hasil investigasi awak media dilapangan bahwa di tahun 2025 tidak ada program PTSL,dan adanya dugaan pungutan liar ( pungli) yang dilakukan SNM oknum jogoboyo, sebesar Rp. 53 juta lebih. Hingga berita ini ditayangkan belum bisa konfirmasi pihak lurah. Tunggu investigasi selanjutnya. ( Tim/red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar