Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Desa Sambongwangan Randublatung Blora Ditanami Pohon Pisang. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Agustus 2022

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Desa Sambongwangan Randublatung Blora Ditanami Pohon Pisang.

(Foto : Salah satu warga sekitar tanam pohon pisang dijalan rusak)

BLORA , suarakpk.com - Jalan penghubung dua desa antara desa Sambongwangan dan ke arah desa Gembyungan kondisinya saat ini cukup parah, kerusakan makin terlihat setelah di guyur hujan lebat beberapa hari lalu.


Jalan berada di wilayah Desa Sambongwangan Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora banyak.Tidak hanya becek ketika turun hujan, tetapi  jalan Pemda Blora  yang melewati  desa Sambongwangan dan Gembyungan ini  terdapat banyak lubang besar dan dalam 20-30 cm dan ini bisa membahayakan pengguna jalan ini .


Warga setempat sudah sering mengelukan kondisi jalan yang kian parah, karena sudah sering terjadi pengendara motor yang terjatuh akibat kondisi jalan tersebut. 


Puncaknya pada hari Rabu (17/8/2022), sekitar pkl. 16.00, ada warga yang jatuh ketika melewati jalan, tepatnya berada di sebelah utara Balai Desa Sambongwangan


Kejadian itu membuat warga marah dan protes kepada pemerintah kabupaten Blora dengan menanam beberapa  pohon pisang di tengah jalan dengan kedalaman sekitar 30 cm.


Kepala Desa Sambongwangan Wahyudi, kepada media suarakpk menuturkan, bahwa sudah sering kali dia mengusulkan perbaikan jalan tersebut ke Pemkab Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum.


“Kami bersama Perangkat sudah mengusulkan terkait jalan kabupaten tersebut, melalui Musrenbang Kecamatan, dirakor-rakor yang lain juga selalu saya bahas, dan usulkan  bahkan pernah langsung kepada  Bupati Arief Rohman langsung."


"Namun demikian sampai  dihut RI ke 77 tahun 2022 sekarang belum ada realisasinya,” jelas Wahyudi.


Sementara itu Babinkamtibmas Desa Sambongwangan Bripka Mujianto menghimbau kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan hati-hati dalam berkendaran, terutama yang punya anak yang masih SD maupun SMP.


“Sebagai aparat kepolisian saya mohon kepada warga yang punya anak masih duduk di bangku SD maupun SMP jangan diperbolehkan naik sepeda motor karena masih dibawah umur karena akan kalau perlu antar jemput saja, membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” jelas Mujiyanto.


(Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)