BANTUL, Suarakpk.com -Kelestarian Cagar Budaya Gua Siluman yang terletak di Dusun Wonocatur Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul yang notabene masuk dalam pengawasan Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta (BPCBY), menurut beberapa warga sangat mengkhawatirkan, hal tersebut terbukti saat tim investigasi suarakpk.com mendatangi lokasi Gua Siluman tersebut dan menemukan pemandangan adanya septiktank atau bak pembuangan limbah dari rumah tangga yang berada disebelah utara komplek Gua Siluman tersebut tepat di depan pintu masuk Gua, Jum'at (24/06/2022).
Salah satu warga Kalurahan Banguntapan yang enggan disebut namanya saat diwawancarai suarakpk.com didekat lokasi Gua pada hari yang sama menuturkan, jika adanya septiktank dilokasi Cagar Budaya tersebut sudah sangat keterlaluan, apalagi limbah air dari rumah tersebut juga mengalir menuju dalam gua, hal tersebut dikhawatirkan akan merusak kelestarian Cagar Budaya Gua Siluman tersebut, dirinya juga mempertanyakan kenapa pihak Pemerintah Kalurahan Banguntapan belum merespon adanya septiktank dilokasi Gua Siluman tersebut.
"Kami sebagai warga merasa prihatin, kenapa bisa ada septiktank dikomplek Cagar Budaya Gua Siluman ini, harusnya kan ini dijaga kelestariannya, bukan malah dicemari atau dirusak, saya juga heran kenapa pemerintah Kalurahan Banguntapan juga belum ada tindakan terkait adanya septiktank tersebut, apakah tidak tahu atau memang membiarkan, itu yang perlu dipertanyakan", ujarnya dengan nada geram.

Sementara pasutri penghuni rumah disisi utara komplek Cagar Budaya Gua Siluman yang untuk usaha loundy tersebut, saat diwawancarai menyampaikan, jika mereka tidak tahu menahu perihal septiktank tersebut, karena mereka hanya menyewa rumah tersebut untuk usaha laundry, dan semenjak 2 tahun mereka menyewa, letak septiktank juga sudah disitu.
"Kami hanya menyewa rumah ini untuk usaha, sudah 2 tahunan, untuk septiktank di situ kami kurang paham, karena sejak kami menyewa ya sudah disitu letak septiktanknya", ujar mereka.
Lebih lanjut pasutri yang beralamat asli Tanjung sari Gunungkidul tersebut menjelaskan jika pemilik rumah yang mereka sewa tinggal di daerah jejeran Pleret, dan menurut informasi dulu pemilik membeli rumah tersebut dengan harga 300 juta, "rumah ini yang punya orang jejeran Pleret, dulu katanya beli senilai 300 juta", jelasnya.

Disisi lain JB(65), salah satu warga Dusun Wonocatur yang rumahnya tidak jauh dari lokasi Gua menerangkan jika dirinya tidak paham betul dengan kondisi Gua Siluman, namun seingat JB dulu disisi sebelah Utara juga ada tembok disisi barat dan timur, sama bentuknya dengan tembok yang pintu selatan Gua, namun kenapa sekarang sudah berdiri rumah rumah itu JB mengaku tidak tahu prosesnya.
"Saya memang lahir dan besar di Wonocatur sini, dulu memang disisi utara gua ada pelataran luas yang kanan kirinya juga ada temboknya, namun sekarang sudah berdiri banyak rumah itu saya tidak paham bagaimana prosesnya", terang JB.
Ditambahkan JB jika tim investigasi suarakpk.com ingin tahu sejarah Cagar Budaya Gua Siluman dan kenapa sampai berdiri rumah didepan pintu Utara Gua, agar bertanya pada tokoh masyarakat yang memang paham atau ke Kalurahan Banguntapan, "silahkan cari tokoh masyarakat yang paham terkait hal tersebut, atau malah ke Kalurahan saja", pungkasnya.

Agar menjadi perhatian bersama, menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, jelas tertulis barang siapa merusak, mencuri, memindahkan, memisahkan cagar budaya baik itu seluruh atau sebagian maka akan diancam dengan hukuman penjara atau denda.
Tunggu investigasi selanjutnya, tim suarakpk.com akan menemui beberapa tokoh masyarakat sekitar untuk mengorek informasi lebih terkait Cagar Budaya Gua Siluman dan mendatangi BPCB DIY.(Gianto/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar