Wakil Ketua DPRD Batu Bara Apresiasi Penelusuran Wappress Tentang KDO-S - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juni 2022

Wakil Ketua DPRD Batu Bara Apresiasi Penelusuran Wappress Tentang KDO-S

Batu Bara, suarakpk.com - Penelusuran komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress) mengenai kebijakan Pemkab Batu Bara yang melakukan penyewaan (rental) mobil dinas (mobnas) operasional mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri (fhoto).

Melalui pesan whatsappnya, Kamis (30/6/22) Ismar Khomri menuliskan, selaku Wakil Ketua DPRD Batu Bara saya sangat mengapresiasi langkah kawan aktivis pers yang tergabung di forum wappress yang respon terhadap persoalan penyewaan mobil oleh Pemkab Batu Bara. Saya menilai bahwa kawan media sangat peduli. Dan terhadap proses transaksi dan alur distribusi tata kelola keuangan daerah (APBD) dalam sewa penyewaan mobil sebanyak 28 mobil oleh Pemkab Batu Bara.
Keterangn gambar : mobil dinas yang disewa Pemkab Batu Bara.

Dalam hal ini, pihaknya sangat sependapat dengan langkah rekan media yang telah menginsisiasi persoalan sewa rental mobil untuk di bawa ke ranah DPRD Batu Bara melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Untuk melanjutkan ke DPRD, Wappress sedang menyusun dokumen terkait pengadaan mobnas melalui sistim Kendaraan Dinas Operasional cara Sewa (KDO-S) melalui PT ASSA.


Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara mengaku dengan menyewa 29 unit mobil dinas operasional Pemkab Batu Bara telah menghemat Rp. 5 miliar.

Disebutkan Hakim, sewa 1 unit mobil sebesar Rp. 6,6 juta perbulan. Jadi dengan menyewa 29 unit mobil, Pemkab Batu Bara hanya mengeluarkan anggaran Rp. 2.296.800.000. "Jadi hemat 5 miliar", ucap Hakim ketika dikonfirmasi media.

Disebutkan lagi, dasar pengadaan mobil cara sewa tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 9 tahun 2022.

Penelusuran Wappress di Bagian Hukum Setdakab Batu Bara,  Perbup tersebut terbit pada 9 Februari 2022, sementara itu beredar informasi beragam yang menyebutkan mobil yang disewa telah dipakai pejabat eselon 3 pada Februari 2022. Adapula yang menyebutkan mobil tiba di Batu Bara pada bulan Maret 2022.

Terkait waktu terbitnya Perbup sebagai payung hukum penyewaan mobil dengan tibanya mobil yang nyaris bersamaan menimbulkan tandatanya di kalangan Wappress.

"Heran kita, koq waktu terbit Perbup nyaris bersamaan dengan kedatangan mobil tersebut. Ada apa ini", ungkap salah seorang anggota Wappress Darman.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)