Puluhan Petugas Gabungan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Progo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Juni 2022

Puluhan Petugas Gabungan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Progo


 

KULONPROGO, suarakpk.com -Puluhan petugas gabungan dari beberapa Intansi melakukan razia tambang pasir yang diduga ilegal di KalisonoKapanewonan Sentolo Kabupaten Kulonprogo dan di Babakan Kapanewon Srandakan yang masuk wilayah Kabupaten Bantul pada Kamis (23/06/2022), dalam keterangan tertulis

Tim Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS ) Dirjen SDA Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) dengan didukung oleh intansi terkait, melakukan kegiatan pembinaan dan penertiban tambang pasir tanpa ijin di bantaran Sungai Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.


Dalam kegiatan tersebut  melibatkan beberapa intansi, antara lain dari Dinas PUP dan BP3 ESDM DIY, Inspektur Tambang Kementrian ESDM, Sub Denpom IV/2 DIY serta dari jajaran Polda DIY dalam hal ini Reskrimsus, Intelkam, Polairut, Propam dan juga dari SatBrimob DIY karena diminta sebagai pengamanan tambahan. Dalam kegiatan ini Tim Penertiban melakukan pembinaan dan mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan dalam aktifitas penambangan pasir ilegal.



Dalam keterangannya Ketua Tim PPNS SDA BBWS Serayu - Opak Ifan Endi Susanto, SIP. MA, mengatakan, "kegiatan tersebut dalam rangka menjalankan amanat Undang - Undang no 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, kususnya pasal 36 yang mengatakan  bahwa *setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan daya rusak air*," tegasnya.


Ifan juga menghimbau kepada para penambang, agar dalam melakukan kegiatan berdasarkan izin dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan pemerintah. 


"Adanya izin dan rekomendasi teknis ini bukan untuk mempersulit, namun sebagai mekanisme kontrol agar penambangan pasir dilakukan sesuai standar, sehingga dapat mencegah dampak kerusakan lingkungan sungai, maka yang rugi masyarakat luas tidak hanya masyarakat yang ada di sekitar penambangan," paparnya.


Ke depan PPNS SDA BBWS Serayu - Opak bersama intansi terkait akan terus melaksanakan pengawasan, pembinaan, penertiban terhadap aktifitas penambangan di DIY, "kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan sungai sebagai *infastruktur sumber daya air*", pungkasnya.(JM/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)