YOGYAKARTA, suarakpk.com -Mantan Orang Nomor Satu di Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama beberapa pihak lainnya telah diamankan oleh Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang tadi Kamis (02/06/2022).
Seperti yang sudah dikabarkan oleh beberapa media lokal maupun nasional, bahwasanya eks Wali Kota Yogyakarta tersebut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK bersama 2 Kepala Dinas dilingkup Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurut keterangan warga yang mengetahui saat Haryadi Suyuti datang ke Rumah Dinas Wali Kota Timoho sekira Pukul 15.00 WIB dengan menggunakan Mobil Avansa Hitam, tidak berapa lama selanjutnya mantan Wali Kota tersebut berpindah ke mobil dengan ukuran lebih besar dengan bertuliskan Brimob Polda DIY, kemudian mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi rumah dinas Wali Kota Yogya.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui video penjelasan yang beredar, jika memang pada Hari Kamis Tanggal 2 Juni 2022, Tim KPK melakukan giat Operasi Tangkap Tangan di Yogyakarta, dan telah mengamankan beberapa pihak diantaranya mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.
"Benar, tadi siang KPK telah melakukan giat Operasi Tangkap Tangan di Yogya, dan kita berhasil mengamankan beberapa pihak diantaranya adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang baru saja habis masa jabatannya," jelas Jubir Ali Fikri.
Fikri juga menyampaikan dalam video tersebut jika beberapa pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dimintai keterangan, untuk statusnya masih sebagai terperiksa, dan KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para terperiksa.
"Untuk para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, segera dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, untuk saat ini masih sebagai terperiksa," ucap Fikri dalam video tersebut.
Menurut laman e-LHKPN pada Kamis 2 Juni 2022, Haryadi Suyuti memiliki harta kekayaan sebesar 10,5 milyar, hal tersebut sesuai pelaporan hartanya pada 31 Maret 2021, total hartanya adalah Rp 10.551.200.000., yang terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman senilai Rp 6.327.000.000.
Haryadi juga turut mencatatkan kepemilikan 4 unit Motor Piaggio, 1 Mobil Toyota Alphard, 1 Mobil Ford Fiesta, 1 Motor Honda CB, 1 Motor Honda PCX, 1 Motor Yamaha X-Max, dan 1 Motor Honda Forza yang keseluruhannya senilai Rp 399.600.000., selain itu Haryadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,8 miliar serta kas dan setara kas Rp 180 juta dan harta lainnya Rp 5,7 juta, di sisi lain, Haryadi juga memiliki utang Rp 1.183.200.000.(red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar