Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Bersama Anggota DPRD Boyolali - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Juni 2022

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Bersama Anggota DPRD Boyolali


 BOYOLALI, suarakpk.com -Anggota DPRD Kabupaten Boyolali dari Fraksi PDI P, Gamma WijayaSH, menyelenggarakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di kediamannya Dusun Grogolan, Desa Tegalgiri Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali pada  Kamis(0 2/06/2022 ).


Acara tersebut dihadiri oleh Muhammad Nabil Harun S,P,D, M.HUM anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI , Ketua DPC PDI perjuangan Susetya Kusuma DH.SH, Tiyono serta Eni Susilowati Anggota DPRD Boyolali, Kepala Dinas BPJS Ketenagakerjaan Bambang Indriyanto, Camat Nogosari Joko Prihatno SIP,  M.SI, Kapolsek  Nogosari  AKP Riyanto, Kepala Desa Tegalgiri Ngatman, Kepala Desa Bendo Samsidi  dan 200  tamu undangan dari tiga desa.


Dalam sambutanya Kepala Desa Tegalgiri,  Ngatman  menggucapkan banyak banyak terima kasih kepada Gus Nabil, Susetya Kusuma , Bambang Indriyanto ,dan anggota DPRD dari  Fraksi PDI perjuangan yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.


"Saya sangat berterimakasih, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mensukseskan program pemerintah yang berupa BPJS ini," ujar Ngatman.



Dalam kesempatan selanjutnya Joko Prihatno  meminta do'a dan dukungannya supaya Kecamatan Nogosari bisa berkembang pesat dan  membanggakan   di Kabupaten Boyolali, "saya ucapkan banyak terimakasih kepada Gus Nabil dan Ketua DPC PDI P Kabupaten Boyolali atas semua perjuangannya, Nogosari bisa maju  tenteram dan damai , "ucap Joko.


Joko juga menambahkan, "Saya minta kepada warga Desa Tegalgiri ,Keongan dan Mbendo kedepannya saya minta kepada  seluruh masyarakat khususnya Nogosari untuk mengikuti  program pemerintah yang bermanfaat dan beguna  mari kita dukung ,saya siap 24 jam demi kemajuan desa-desa di Kecamatan Nogosari," tambahnya.



Dalam kesempatan tersebut Gus Nabil juga  menjelaskan secara rinci,   salah satunya BPJS Ketenagakerjaan yang sering di kenal  BP Jamssostek yang iurannya di bayarkan oleh Perusahaan 

Dan yang PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau informal, BPJS sudah mempunyai program dengan premi atau iuran , iurannya lebih kecil dari pada manfaatnya.


"Kalau peserta BPJS menggalami kecelakaan  dan harus di rawat  akan di cover sampai sehat , dan kalau sampai meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 42 juta, inilah salah satu manfaat yang akan kita terima," ucap Gus Nabil.



Lebih Lanjut Gus Nabil menjelaskan, "tidak hanya itu bagi peserta yang sudah aktif selama 3 tahun juga akan mendapatkan beasiswa anaknya hingga perguruan tinggi itupun akan di cover oleh BP Jamsostek, "jelasnya


"Untuk kesempatan hari ini yang bisa di ditinggalkan adalah bagi yang hari ini sudah terdaftar dan memenuhi syarat, anda sudah terdaftar di BP Jamsostek dan sudah dibayar selama tiga bulan, "terangnya.


Menurut Bambang Indriyanto, BPJS terbagi menjadi dua, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek, untuk BPJS kesehatan melindungi untuk melindungi warga Indonesia satu keluarga, untuk BPJS tenagakerjaan atau Jamsostek untuk yang melakukan aktifitas kerja yg berbadan hukum seperti PT, CV, KUD dan lain - lain.


"Untuk pembayaran BPJS mandiri bisa di bayar melalui Bank, Pos,  Alfamart, kalau iurannya selama 3 tahun tidak pernah terputus ,dan kedua orang tuanya mengalami kecelakaan dan meninggal, anak yang ditinggal masih sekolah, maka dari TK sampai perguruan tinggi,  BPJS Jamsostek akan membayar dengan batasan dua anak  bila anak iti masih TK/SD , sebanyak 1juta 500, SMP 2juta, SMA 3juta, dan  untuk perguruan tinggi 12 juta, untuk mengklaim dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah , bahwa si anak masih sekolah," pungkasnya. (Wawan/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)