BANTUL, suarakpk.com - Aksi massa warga Dusun Banyakan 1,2 dan 3 Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Bantul pada Sabtu (07/05/2022), aksi tersebut digelar dalam rangka menuntut Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta agar mendengarkan aspirasi mereka terkait kerusakan lingkungan dan segera menutup secara permanen TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Piyungan yang nyata menjadi penyebab kerusakan lingkungan serta ekosistem sekitar.
Aksi dimulai Pukul 07.00 WIB dengan titik kumpul di area Dusun Banyakan 3 dan dilanjut ke pertigaan akses jalan masuk TPST, massa kemudian memblokir jalan dengan menggunakan batu putih, dalam orasinya koordinator aksi Herwin menyampaikan jika warga sudah jenuh dengan kondisi lingkungan hidup mereka dan tetap menuntut agar TPST Oiyungan ditutup total atau permanen.
"Kami warga Dusun Banyakan sudah jenuh merasakan langsung kerusakan lingkungan ditempat kami tinggal yang itu dampak dari adanya TPST, tuntutan kami yaitu TPST Piyungan ditutup permanen, agar kedepan anak cucu kami bisa hidup normal seperti masyarakat dusun lainnya," tegas Herwin.
Dikatakan pula oleh Herwin jika pihak TPST tidak pernah memperhatikan adanya kerusakan lingkungan tersebut, bahkan warga sekitar juga tidak pernah dilibatkan jika ada kegiatan pembangunan fisik dilokasi TPST, "pihak pengelola TPST tidak peduli dengan kerusakan lingkungan, juga saat ada kegiatan pembangunan fisikpun warga sekitar tidak dilibatkan," ucap Herwin.
Dijelaskan pula oleh Herwin jika sesuai Surat Edaran yang terbit pada Bulan Desember Tahun 2021 kemarin yang menyatakan jika TPST sudah penuh serta tidak memungkjnkan lagi untuk menampung sampah, namun dalam kenyataannya sampai pagi sebelum aksi digelar masih ada aktivitas pembuangan sampah, hal tersebut bisa diartikan jika kegiatan pembuangan sampah dari Bulan Maret - Mei adalah ilegal.
"Berdasarkan surat edaran yang terbit pada Desember 2021 lalu, TPST sudah tidak mampu menampung sampah, tapi sampai pagi tadi masih ada aktivitas, itu kan bisa dibilang ilegal," terang Herwin.
Sementara salah satu warga yang enggan disebut namanya juga mengeluhkan jika lahan sawah yang ditanam padi miliknya rusak dan gagal panen akibat adanya aliran air dari TPST, " saya juga rugi, padi saya yang hampir panen akhirnya mati terkena air dari aliran TPST, kan airnya panas, sehingga tanaman padi saya mati, pokoknya saya menuntut agar TPST ditutup total," harap warga tersebut.
Disisi lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral ( PUP- ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Anna Rina Herbranti berjanji akan menjembatani perwakilan warga untuk bertemu Gubernur, "Silahkan sampaikan ke Panewu Piyungan, kapan waktunya warga untuk menghadap Gubernur, saya akan koordinasi dengan Sekda secepatnya untuk disampaikan ke beliau Bapak Gubernur," ujar Anna. (gianto/red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar