Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pemarangan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Mei 2022

Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pemarangan

 

KENDARi, suarakpk.com - Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Buser 77 Satrekrim Polresta meringkus SM di kediamannya, Kamis tanggal 12 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 wita.


Penangkap SM ini sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/296/V/2022/Sultra/Resta Kendari/Spkt, tanggal 12 Mei 2022, sprinkap Nomor : Sp. Kap/133/V/2022/Satreskrim, tanggal 12 Mei 2022.


Kapolresta Kendari,  Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman melalui Kasat Reskrimnya, Akp. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) Kuhp. 


Yaitu tindak pidana dilakukan dengan cara tersangka menggunakan parang menebas leher korban yang mengakibatkan leher korban terdapat luka robek,  yang terjadi di jalan Taman Suparapati Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari (depan Coto Kalegoa) pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Dan berhasil diamankan barang bukti sebilah parang.


Adapun kronologis kejadiannya,  sambung Akp. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H, awalnya pelapor (istri Korban) dan korban berada di warung makan milik pelapor di rumah makan coto Kalegowa jalan Taman Suropati Kelurahan Mandungan Kecamatan Mandonga Kota Kendari.


Kemudian pelapor mendengar orang yang berteriak lalu pelapor dan korban menoleh ke arah suara tersebut dan pelapor melihat saudara kandung tersangka yang sedang bertengkar  dengan seorang wanita.


Saat itu pula  kemudian tersangka menghampiri pelapor dan korban lalu "berkata apa lihat-lihat", kemudian saudara kandung lelaki tersangka menghampiri pelapor dan korban berkata "Kenapa".


"Karena kami kaget lalu saudara lelaki tersangka menuju ke sepeda motor dan menyampaikan kepada korban "tunggumi saya datang"tulis dalam rilis.


Selang berapa waktu kemudian tersangka dan saudara kandungnya serta ditemani oleh seseorang laki-laki  menuju ke arah korban dan pelapor melihat tersangka langsung menebas atau mengayunkan sebilah parang ke arah korban dan mengenai tangan kiri suami pelapor.


Tak sampai disitu, namun tersangka kembali mengayunkan parannya dan mengenai leher bagian kanan korban dan setelah melakukan aksinya,  tersangka beserta kakak kandungnya melarikan diri. 


"Kronologis penangkapan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap di jalan Laute I Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan di sekitar jalan Lawata Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari,"pungkasnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)