SLEMAN, suarakpk.com - Dugaan adanya kejadian perampasan hak libur atau cuti untuk buruh maupun karyawan di PT. Sport Glove Indonesia Godean yang beralamat di Jalan Desa Mandungan 1, Margoluwih, Kapanewon Sayegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sangat santer menjadi perbincangan para buruh, khususnya di internal buruh PT. SGI tersebut, mendapat informasi adanya dugaan perampasan hak cuti atau libur tersebut, tim investigasi suarakpk.com mendatangi langsung perusaan di Sleman tersebut guna memastikan kebenarannya pada Selasa (10/05/2022).
Menurut keterangan salah satu buruh kontrak di PT SGI Godean tersebut MA (20) saat dikonfirmasi suarakpk.com terkait hal tersebut waktu istirahat siang diwarung depan lokasi perusahaan menjelaskan jika benar PT SGI Godean mewajibkan seluruh buruh ataupun karyawan masuk kerja pada Hari Rabu Tanggal 4 Mei 2022, dan libur sebelum Lebaran Idul Fitri pada Sabtu Tanggal 30 April 2022.
"Saya buruh kontrak pak, memang benar disini buruh wajib masuk kerja pada Rabu kemarin, untuk libur sebelum lebaran pada Sabtunya, karena Jumat kita masuk setengah hari, jadi tidak ada libur atau cuti diluar Tanggal Merah," jelas MA
Dituturkan pula oleh MC(22), buruh tetap perempuan asal luar Jogja jika untuk seluruh buruh atau karyawan wajib masuk pada Hari Rabu sesuai dengan selebaran yang disampaikan oleh management PT. SGI Godean sebelum lebaran, dan jika tidak masuk pada Hari Rabu tersebut, beredar informasi jika perusahaan akan memberikan sanksi.
"Betul sekali, kami harus masuk kerja di Hari Rabu, sesuai dengan selebaran yang disampaikan oleh managemen perusahaan, dan menurut informasi jika tidak masuk di Hari Rabu kita akan dapat sanksi," tutur MC.
Setelah mendapat keterangan dari 2 buruh PT.SGI tersebut, suarakpk.com mendatangi Pos Security PT.SGI untuk minta izin bertemu pihak managemen atau HRD, namun oleh pihak security disarankan untuk ke perusahaan pusat di Krandon, Pendowoharjo Sleman, "Karena disini hanya perusahaan cabang, jadi bapak silahkan ke pusat saja, di Krandon, Pendowoharjo dan ketemu HRD yang sana," kata security sembari meminta tim investigasi suarakpk.com mengisi buku tamu.
Kemudian tim investigasi suarakpk.com mencari nomor kontak HRD pusat PT SGI bernama Widodo, setelah mendapat nomor kontak, tim investigasi suarakpk.com kemudian menghubungi nomor kontak tersebut pada hari yang sama, guna mengkonfirmasi kebenaran terkait adanya dugaan perampasan hak cuti atau libur di perusahaan tersebut, namun pihak HRD tidak memberikan jawaban dari pertanyaan yang disampaikan suarakpk.com melalui pesan WhastApp tersebut.
Sungguh sangat disayangkan jika benar PT.SGI Godean melakukan tindakan tersebut, padahal menurut Pasal 85 Undang-Undang No. 13 tentang Ketenagakerjaan, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh perusahaan yaitu:
*Karyawan tidak wajib bekerja pada hari-hari libur resmi
*Pengusaha dapat mempekerjakan karyawan untuk bekerja di hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaan tersebut harus dilaksanakan atau dijalankan secara terus menerus atau pada keadaan lain berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
*Pengusaha yang mempekerjakan karyawannya di hari libur resmi, wajib membayar upah kerja lembur.
*Libur resmi yang dimaksud adalah hari libur nasional. Sehingga jika perusahaan berniat untuk mempekerjakan karyawan di hari libur nasional karena adanya kebutuhan operasional bisnis, maka perusahaan wajib membayar upah kerja lembur kepada karyawan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejauh ini tim investigasi suarakpk.com juga mendapat informasi jika di PT.SGI sampai saat ini belum ada serikat pekerja untuk para buruh atau karyawan, padahal sesuai amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja yang dijelaskan pada Pasal 29 UU Serikat Pekerja. (timred)
padahal lebaran kemarin dinanti nanti untuk bertemu sanak saudara, kasihan yang luar kota tidak mudik karena waktu libur mepet, kapan lagi bisa ketemu orang tua, lebaran tahun depan belum tau apakah masih ada orang tua kita atau tidak
BalasHapusMonggo main ke pusat aja,di krandon. Mungkin masih banyak karyawan yang ingin bercerita,karena di sana terlalu banyak perampasan hak pekerja.
BalasHapus