BUTON TENGAH, suarakpk.com - Gerak cepat pasca dilantik PJ Bupati Buton Tengah, Muh Yusuf La Amba SE,. MSi langsung bersikap bakal tertibkan kendaraan dinas (Randis) dan ASN.
Dirinya secara tegas mengatakan bahwa bakal memberikan peringatan tegas, siap menonjob para pejabat eselon dan memberikan sanksi ASN yang tidak tinggal menetap di daratan Buton Tengah.
"Saya tidak mau lagi ada pegawai di Buton Tengah yang tinggal di luar Buton Tengah. Dia cari hidup disitu, ya tinggal disitu. Tidak ada kata maaf bagi saya, akan saya tindaki dengan tegas," ucapnya kepada awak media.
Dia mencontohkan saat dirinya bertugas sebagai Kepala BDBD Kabupaten Buton Tengah, ia memilih untuk menyewa rumah kos. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa ia telah bekerja di Buton Tengah, maka harus tinggal menetap juga di mana tempat ia bekerja.
"Kalau mau kerja disitu, tinggal disitu. Jangan hasilnya ambil disitu, bawa ditempat lain. Apalagi sudah pernah ada pakta integritas yang pernah ditandatangani untuk tinggal di Buton Tengah, saya yakin itu bisa, saya akan paksa,"ungkapnya.
Yoker La Amba sapaan akrab Muh Yusuf sangat menyayangkan bila ada pejabat yang memilih tinggal di Kota Baubau atau di luar Buton Tengah. Hal itu dinilai dapat merugikan masyarakat Buton Tengah, sebab bila ingin bertemu para pejabat untuk urusan yang bersifat penting dan mendesak, maka hal itu sulit terjadi.
"Karena itu saya menegaskan, tidak boleh ada PNS yang tinggal di luar Buton Tengah. Termasuk kendaraan dinas yang ada di luar Buton Tengah, saya akan suruh kepolisian untuk ditangkap pelakunya kalau ada yang macam-macam," tegasnya.(Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar