JAKARTA, suarakpk.com - Brigade aksi damai PPWI di Mabes Polri berujung dalam penolakan, para aksi itu menyebutkan surat keterangan untuk pihak aksi demontrasi belum bisa diterima oleh Mabes Polri. Senin ( 23/5/2022)."Hal itu disebutkan pihak Mabes Polri bahwa surat laporan dan surat perihal belum diterima oleh Mabes Polri dari Polda Metro Jaya".
Sebelumnya, dari pihak aksi damai PPWI sudah berkirim surat kepada Kepolisian Polda Metro Jaya dan tembusannya juga disampaikan kepada Mabes Polri, koordinasi aksi damai PPWI Abdul Kabir mengatakan, "segala surat administrasi sudah kita layangkan kepada pihak kepolisian, namun setelah kami turun dilapangan berujung penolakan dari pihak Mabes Polri," katanya.
Sempat terjadi ketegangan dari pihak para demonstran dengan pihak kepolisian, karena kelengkapan surat untuk demo belum sampai kepada pihak kepolisian, ketika awak media meliput acara tersebut, masih dikatakannya, "bahwa surat yang seharusnya sampai kepada mabes polri itu adalah intern instansi terkait, dan bukan urusan kami lagi," tambah Abdul.
"Kekecewaan kami sangat luar biasa dalam, karena kami tidak bisa menyampaikan orasi kami, aspirasi kami, terkait juga Ketum kami yang saat ini masih ditahan di Polres Lampung Timur," ucapnya.
Disampaikan pula oleh Koordinator Brigade Aksi Damai PPWI Abdul Kabir, walaupun tidak sampai berorasi tetapi mereka sudah sampai di Mabes Polri, artinya PPWI itu ada dan mereka inginkan kepolisian lebih proaktif mengakkan kebenaran. Presesi Polri itu adalah Motto Kepolisian yang harus ditegakkan, bukan hanya sebagai lambang kamuflase saja, oleh karena itu mereka berharap ada pemeriksaaan terhadap Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung, yang telah bertindak sewenang-wenang kepada Jurnalis atau Wartawan di Lampung Timur, terlebih lagi kepada Ketum PPWI yang disangkakan pasal-pasal bukan pada konteksnya, hanya merobohkan karangan bunga yang notabene papan bunga itu tidak ada yang rusak, akan tetapi pasal yang sangkakan kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia Wilson Lalengke terlalu dipaksakan.
Pantauan awak media di Mabes Polri, memang betul orasi Brigade Aksi Damai PPWI sudah dilakukan namun belum sempat orasi sudah dihentikan oleh anggota kepolisian dari Mabes Polri. Abdul Kabir sebagai koordinator lapangan brigade aksi damai PPWI melanjutkan orasinya ke DPR RI, dan menyampaikan kepada Anggota Dewan berjalan sukses walaupun tidak sempat teriak-teriak.
Sekjend PPWI Nasional Indonesia Fahrul Razi mengatakan jika kegiatan hari ini sudah berjalan dengan lancar walaupun tak sampai berorasi dengan speaker tetapi sudah bagus, tujuan aksi ke Mabes Polri sudah tercapai, adapun tindak lanjut untuk orasi di Kejaksaan Agung akan dilengkapi dulu dengan atribut yang dibutuhkan saat aksi.
Diakhir kegiatan tersebut Koordinator Brigade Aksi Damai PPWI menyerukan kepada para jurnalis dan wartawan yang tergabung dalam PPWI untuk bersama-sama serta peduli dengan aksi yang sudah teragendakan ini.
"Aksi ini bukan untuk personal namun ini adalah untuk kita semua, untuk kemerdekaan pers. jangan ada lagi dikemudian hari anggota wartawan di kriminalisasi oleh oknum-oknum berseragam, mari kita tuntut hak kita sebagai insan pers, bebas berekspresi, bebas menyuarakan informasi demi kebenaran untuk Bangsa Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor. 40 Tahun 1999, bahwa Insan Pers dilindungi sebagai Pilar ke Empat dari Pemerintah, Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Kebebasan Pers," tutupnya. (001/Gianto/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar