Peran Serta Perempuan Dalam Mengisi Kemerdekaan Selaras Dengan Pancasila - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Mei 2022

Peran Serta Perempuan Dalam Mengisi Kemerdekaan Selaras Dengan Pancasila



SLEMAN, suarakpk.com -Sebagai dasar negara, Pancasila sudah final meski belakangan sedang ramai dibicarakan akibat maraknya isu khilafah. Namun, sebagai pedoman hidup bagi warganegaranya, terutama kaum perempuan, apa relevansi serta titik temu perempuan dan Pancasila?


Menengok sejarah, perempuan pernah ikut berkontribusi melahirkan Pancasila saat proses persiapan kemerdekaan. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso dan Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo adalah dua tokoh perempuan yang duduk di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Raden Ayu Maria Ulfa malah pernah ditunjuk sebagai Menteri Sosial. Dalam Kongres Perempuan Indonesia kali pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, perempuan juga dipandang ikut berpartisipasi mewujudkan kemerdekaan yang dilandasi cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan.

Mengupas terkait peran wanita dalam kehidupan berbangsa dengan dasar Pancasila, pada Sabtu (28/05/2022) bertempat di Front One Resort Jalan Ringroad Utara Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta diadakan giat Syawalan Wanita Pancasila dengan bertemakan *Ngobrol Pancasila* oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Drs HM. Idham Samawi.


Acara dimulai sekira Pukul 12.00 WIB dengan di ikuti oleh perwakilan dari berbagai komunitas perempuan yang ada di DIY, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada kaum perempuan dalam menjalani kehidupan dengan interaksi sosial yang selaras dengan norma norma atau nilai nilai Pancasila.



Doktrinasi Pancasila

Sejak 2003, berdasarkan Tap MPR No. I/MPR/2003, 36 butir pedoman pengamalan Pancasila telah diganti menjadi 45 butir Pancasila. Harus diakui kurikulum pendidikan serta program doktrinasi Pancasila sekarang berbeda dengan zaman SD di masa Orde Baru. Dulu, semua murid harus hafal 36 butir Pancasila dan setiap malam disuguhkan kebanggaan pada Garuda Pancasila lewat layar kaca.Sekarang, pelajar kita mengenal Pancasila lewat kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan.


Dengan kondisi itu, rasanya belum cukup sekolah mengenalkan dan memberi pemahaman Pancasila kepada anak-anak dan pelajar sejak dini. Maka, keluarga adalah lingkungan utama setelah sekolah yang berperan menanamkan Pancasila, pengertiannya, nilai-nilai yang dikandungnya, dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Di keluarga, factor perempuan cukup penting dan strategis melakukan peran ini. Inilah salah satu relevansi serta titik temu perempuan dan Pancasila di era yang makin terbuka dan tanpa batas (borderless) seperti sekarang.


Mau tidak mau, perempuan harus kuat, mafhum, cerdas, dan kreatif mendoktrinkan Pancasila sesuai budaya lokal dan metode ajar ala keluarga. Saat ini, mengajarkan Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan kita kepada anak, sama pentingnya dengan belajar mengaji Alquran dan ilmu-ilmu agama. Pancasila bukan semata ilmu umum; Pancasila juga tergolong ilmu agama karena memuat kandungan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Hal-hal itu mutlak menjadi ajaran agama dan butuh kontekstualisasi contoh dalam praktek sehari-hari. Sekali lagi, perempuan (selain laki-laki) sangat penting untuk paham dan responsif dalam memainkan perannya.



Perempuan dan Sila Pancasila


Jika ditelusuri, lima sila Pancasila beserta butir-butirnya secara nyata menghargai keberadaan perempuan. Setiap sila tidak lepas membicarakan perempuan. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Butir-butirnya memuat tentang membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama, mengembangkan sikap hormat-menghormati, dan seterusnya. Nilai kerukunan dan saling menghormati tidak akan tercapai jika fungsi domestic dan eksternal perempuan tidak jalan. Jangankan antarumat beragama yang berbeda, antarumat agama yang sama, misalnya dalam Islam, soal model jilbab yang berbeda, cara berpakaian, cara beribadah, warna mukena, dan seterusnya, bias memicu ketidakharmonisan jika tidak mampu mengedepankan kerukunan dan saling menghormati.


Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Butirnya mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Rasa kemanusiaan jelas menolak segala macam kekerasan terhadap perempuan, perdagangan perempuan (trafficking), pencabulan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan lain secarafisik, verbal, seksual, dan ekonomi.


Per 2019, Komnas Perempuan mencatat angka tertinggi kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah domestik/rumahtangga dengan kasus kekerasan fisik 42 persen (4.281 kasus), kekerasan seksual 34 persen (3.495 kasus), kekerasan psikis 14 persen (1.451 kasus) dan kekerasan ekonomi 10 persen (978 kasus). Angka ini bias jadi terus bertambah. Ini adalah PR kita semua sebagai bangsa Pancasilais. Perundang-undangan yang terkait erat dengan perempuan, seperti UU Penghapusan KDRT, UU Perkawinan, hingga perda yang bias gender, tentu harus sesuai dengan Pancasila.


Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Butirnya menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Selain itu, mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Maraknya isu pelibatan perempuan dalam kasus terorisme, terutama bom panci oleh Dian Novi tempo hari, juga menyadarkan kita betapa sosok perempuan sangat urgen dalam konteks persatuan. Apalagi, perempuan adalah madrasah pertama bagi anak. Tentu makin berbahaya jika perempuan mengajarkan anak- anaknya dengan paham radikalisme dan fanatisme buta. Itu artinya memecah belah persatuan bangsa.


Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Salah satu butirnya, memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan. Patut disyukuri Indonesia memiliki aturan kuota 30 persen perwakilan perempuan di parlemen. 

Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Amat jelas perempuan dan laki-laki harus mendapat manfaat keadilan dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dll. Angka kematian ibu melahirkan, buta huruf, upah pekerja perempuan, dan seterusnya, menjadi cita-cita panjang dalam penerapan Pancasila. Di antara butir sila kelima, menekankan penghindaran atas pemborosan dan gaya hidup mewah. Keduanya sering kita amati juga karena pengaruh maupun factor perempuan.


Memperjuangkan sila-sila dan butir-butir Pancasila memang tidak mudah, butuh waktu, terus-menerus, dan harus saling mengingatkan. Namun, kita telah sepakat Pancasila adalah bentuk terbaik dasar kita berbangsa. Agar Pancasila tidak jatuh sekadar sila-sila tanpa makna dan minus pengamalan, maka kaum perempuan, dan kita semualah yang harus menjaga dan ikut mewujudkan keluhuran maupun kesaktiannya.

Hal tersebut disampaikan ketua Srikandi Idhaman, Laksitasari Hapriyanti, sabtu 28 mei 2022 dalam sambutan di acara Sosialisasi MPR RI Drs HM. Idham Samawi.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)