Pelaku Pelemparan Bus Sartika Di Batu Bara Diciduk Polisi Ditempat Persembunyian, Ini Motifnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Mei 2022

Pelaku Pelemparan Bus Sartika Di Batu Bara Diciduk Polisi Ditempat Persembunyian, Ini Motifnya

Medan, suarakpk.com - Telah terjadi  pelemparan Bus Kartika yang mengakibatkan kerusakan pecah kaca depan bus dan korban meninggal dunia salah satu penumpang akibat terkena lemparan batu. 

Pengungkapan oleh Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum & Sat Reskrim Polres Batu Bara dengan hasil Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 81 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batubara / Polda Sumatera Utara.
Kejadian Jumat 29 April 2022 sekira pukul 09.30 wib, TKP Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi - Indra Pura Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Korban Muhammad Alwi, (18) tahun , Islam, Pelajar warga Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 
Tersangka Erikson Sianipar (37) tahun, pekerjaan Supir warga Dusun V Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara sebagai Otak pelaku dengan menyusun dan merencanakan aksi dengan memerintahkan pelaku Bonar Sinaga untuk menjalankan aksi. 

Bonar Sinaga (28) tahun, warga Dusun I Tanjung Seri Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara berperan sebagai Eksekutor tunggal Pelempar batu kearah kaca bus sartika

Pada konferensi Pers Senin (9/5/2022), Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 08.00 wib Bus sartika milik Jhon manalu berangkat dari Tanjung Tiram Batu Bara menuju Medan dengan driver Saksi Hendra.

Sekitar pukul 09.30 wib, setelah melintas di jembatan fly over jl. Tol di jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi - Indra Pura Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada saat kondisi Lalin macet, dari arah Tebing Tinggi datang 1 unit R2 warna hitam yang dikendarai 2 orang menggunakan helm serta jacket hitam dan jacket abu.

Pada saat melintas dari depan Bus Sartika, penumpang belakang R2 berdiri sambil mengayunkan tangan dan melemparkan batu kearah kaca Bus dan tiba" terdengar suara pecah pada kaca Bus Sartika.

Jhon manalu yang ikut di bus dan duduk dikursi samping dekat pintu tersentak dan melihat salah satu penumpang yamg duduk di bangku belakang atas nama Muhammad Alwi sudah dalam keadaan kondisi kepala berdarah dan tidak sadarkan diri.

Selanjutnya Jhon manalu dan supir Hendra putar haluan membawa Korban ke RSU Indrapura namun ditolak lalu membawa ke RS Bina Kasih Medan dan dinyatakan meninggal pada tanggal 5 Mei 2022 dan berita ini viral di media sosial.

Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum memerintahkan Team Resmob dan IT back up Polres Batu Bara untuk ungkap serta amankan pelaku. 

Berdasarkan hasil lidik dan pulbaket dari pemilik bus Sartika an. Jhon Manalu diperoleh info perselisihan Jhon Manalu dengan Erikson Sianipar dan dari hasil penelusuran Cctv dan Ket saksi" diduga pelaku berjumlah 1 orang menggunakan R2  warna hitam memakai jacket.

Dari analisa Team IT diperoleh komunikasi yang mecurigakan dari Erikson Sianipar terhadap Bonar Sinaga dan Team lakukan lidik dan  profilling terhadap kedua diduga pelaku.

Selanjutnya pada Sabtu (7/52022) Team lakukan upaya penindakan kerumah Erikson Sianipar di Tanjung Tiram namun keberadaan diduga pelaku tidak ditemukan dan dilanjutkan pengejaran serta penelusuran terhadap rumah keluarga diseputaran Tanjung Tiram.

Setelah upaya pengejaran kerumah keluarga, diperoleh informasi Keluarga mengantarkan Erikson Sianipar ke Polsek Labuhan Ruku dan pada Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 wib Team berhasil mengamankan Pelaku Erikson Sianipar didepan Mako Polsek.

Setelah dintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan memerintahkan dan membayar Bonar Sianipar untuk eksekusi pelemparan bus sartika Jhon Manalu.

Selanjutnya Team pengembangan terhadap  Pelaku lainnya namun keberadaan Bonar Sinaga tidak ada dan sudah melarikan diri dan bersembunyi.

Team lakukan riksa Hp Bapak mertua dan Istri Bonar Sinaga ditemukan chat dan komunikasi Pelaku Erikson Sinaga dengan Bonar Sinaga terkait perencanaan , Eksekusi dan pelarian.

Selanjutnya Team lakukan pengejaran terhadap pelarian Pelaku Bonar Sinaga, Berdasarkan analisa Team IT diperoleh info diduga keberadaan pelaku berada diwilayah P. Siantar.

Team berkoordinasi dengan Opsnal Sat Reskrim Polres P. Siantar untuk dapat maping dan memantau keberadaan Pelaku Bonar Sinaga.

Sekitar Pukul 15.30 wib Team gabungan Jahtanras Ditreskrimum , Satreskrim Polres Batu Bara dan Sat Reskrim Polres P. Siantar berhasil mengamankan Pelaku Bonar Sinaga di Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun Kota P. Siantar.

Dari introgasi awal pelaku Bonar Sinaga mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap BB R2 yang digunakan dan penelusuran lokasi persiapan dan perencanaan pelaku.

Pada saat penelusuran lokasi pengambilan batu yang digunakan, pelaku Bonar Sinaga melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas.

Petugas berupaya memberikan peringatan akan tetapi pelaku Bonar Sinaga tetap menyerang petugas sehingga Personil memberikan tindakan tegas terukur tembakan pada kaki kanan dan selanjutnya pelaku diboyong ke Puskesmas Lima Puluh untuk mendapatkan perawatan medis. 

" Kejadian ini merupakan perbuatan yang telah direncanakan sebelumnya dan tidak ada kaitanya dengan moment arus mudik lebaran yang dapat menganggu Kamtibmas pemudik yang sedang melakukan perjalanan" tegas Kapolda.

Panca menambahkan, peristiwa ini motif pelaku adalah Balas Dendam/ sakit hati terhadap pemilik Bus Sartika Jhon Manalu  dan pelaku merupakan mantan sopir Bus sartika yang telah di pecat oleh pemilik sejak tahun 2021.

Atas perbuatan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat (2) Subs Pasal 353 ayat (3) Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)