Dijanjikan Dinikahi, Seorang Pelajar di Buteng Dicabuli Berulang kali Hingga Hamil 8 Bulan -Sejak tahun 2015 hingga tahun 2021- - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Mei 2022

Dijanjikan Dinikahi, Seorang Pelajar di Buteng Dicabuli Berulang kali Hingga Hamil 8 Bulan -Sejak tahun 2015 hingga tahun 2021-

MJNA, suarakpk.com -  Sungguh malang nasib sebut saja bunga. Diusianya yang masih belia, seharusnya bermain bersama teman teman sebayanya, namun harus berurusan dengan pamannya sendiri.


Anehnya,  bunga dimainkan (Digagahi) sama pamannya, La Desi (45) sudah berulanh kali. Tercatat sejak tahun 2015 hingga tahun 2021. Saat itu bunga masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sebelum hubungan badan yang dilakukan pamannya sendiri, bunga dijanjikan akan dinikahi. Sehingga oleh bunga setuju alias mengikuti nafsu birahi pamannya.


Anehnya lagi, hubungan badan antar ponakan dan paman ini berbuntut. Sebab, hingga jumpa pers di Polres Muna pagi ini, Selasa (10/5/2022) bunga telah hamil delapan bulan.


Keduanya tercatat sebagai warga Buton Tengah.  Wakapolres Muna, Kompol Anggi Anpoliki Putra Sihahaan, SH SIK dalam jumpa persnya merilis kasus terjadinya pencabulan yang terkahir yakni di Desa Lagadi Kabupaten Muna Barat, 24 April 2019


Awalnya, paman korban mengajak bunga untuk ke Raha dengan menggunakan mobil milik pamannya. Saat menuju ke Raha,  paman korban sempat mampir ke Kontunaga Raha untuk mengecek meja gembol yang sudah dipesan sebelumnya.


Setelah itu paman korban kembali ke Buton Tengah. Namun apa dikata, nafsu paman sudah naik sampai ke ubun ubun dan pada akhirnya mobilnya diberhentikan di tengah hutan Desa Lagi Muna Barat.


Disitulah, paman korban kembali menggagahi si bunga. Setelah selesai mencabuli ponakannya, mereka kembali ke Buton Tengah.


Namun apa dikata. Paman korban harus berurusan dengan polisi. Tepatnya Selasa tanggal 3 Mei pukul 02.00 dini hari, La Desi langsung diringkus oleh Satuan Resmod Polres Muna yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, STK., SIK di kediamannyan di Kelurahan Moko Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah. (Udin Yaddi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)