BOYOLALI, suarakpk.com – Dugaan adanya ketidaksesuaian speck dalam pengaspalan jalan di dukuh Rejosari Desa Jaten, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, beberapa waktu lalu dianggap salah sasaran oleh kepala paguyuban desa se Kecamatan Klego, Sungkono, mendapatkan tanggapan Inspektur Boyolali Gatot Murdiyanto.
Saat ditemui di kantornya, belum berapa lama ini, selasa (8/3/22), Inspektur Kabupaten Boyolali, Gatot Murdiyanto, mengatakan berterimakasih kepada media suarakpk, yang dinilai membantu tugasnya sebagai peran media, dalam turut serta mengendalikan tindak korupsi di bidang proyek pembangunan desa di Kabupaten Boyolali. Gatot pun berjanji akan mengklarifikasikan ke desa terkait.
“Sebagai umpan balik media kepada dinas, untuk tindak lanjutnya akan saya cek kelokasi,” kata mantan Camat Boyolali ini.
Di sisi lain, Kepala Dinas Dispermasdes Kabupaten Boyolali, Yulius, saat dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa untuk cek fisik insfrastruktur bukan kewenangan dinas Dispermasdes.
“Itu kewenangan Pekerjaan umum (PU) dan tanggung jawab Kepala Desa,” jelasnya. Selasan (8/3/22)
Diungkapkan Yulius, bahwa Dinas Dispermasdes dapat turun ke lapangan, bila ada laporan masyarakat ke Bupati atau Gubernur.
“Baru kami dapat teguran untuk mengecek lokasi,” ungkapnya.
Yulius berdalih, bahwa Dinasnya kekurangan Sumber Daya Manusia, bila harus turun lapangan untuk mengecek proyek desa, dan dinasnya hanya menerima laporan SPJ dari Kepala Desa.
“Apabila di setiap desa ada proyek dan kita harus cek satu per satu, ya kantor kosong to mas, sebetulnya, Dinas hanya menerima berkas laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) dari tingkat Desa dan Kecamatan, dan membantu pencairan dana,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Desa se Kecamatan Klego, Sungkono, menilai pemberitaan suarakpk atas pengaspalan jalan di dukuh Rejosari Desa Jaten, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, beberapa waktu lalu dianggap salah sasaran.
Menurut Sungkono, pemberitaan tersebut merupakan proyek tahun 2017, namun terpampang jelas dalam papan pengumuman bahwa kegiatan pengaspalan jalan tahun 2021, dengan volume 800x3 meter, dengan sumber dana dari Dana Desa (DD), dengan anggaran biaya Rp.183.727,500., yang berlokasi di dukuh Rejosari Desa Jaten. (Wawan/Mujib/red)
Hajar pak mujib..
BalasHapus