MUNA, suarakpk.com
Polemik soal.kepemilikan lahan di Pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru.
Saat ini, yang mengaku pemilik lahan, Laode Ngkaoro akhirnya dipolisikan oleh Alladin di Polres Muna sesuai laporan polisi tertnggal 30 Juni 2025.
Laode Ngkaoro dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan Pasar Wakuru dan dirinya dipanggil menghadap penyidik Reskrim Polres Muna untuk lakukan klarifikasi.
Dari prosesnya Laode Ngkaoro hadir memenuhi panggilan kepolisian.
"Saya hadir. Dan saya sudah klarifikasi soal kepemilikan lahan. Salah satu bukti yang saya sampaikan adalah tanaman jambu mente. Dan dilahan tu tempat kami bermain masih kecil ,"jelasnya.
Meski pihak penyidik memperlihatkan foto kopi sertifikat kepemilikan Pemda, namun menurut Laode Ngkaoro dirinya tetap akan mempertahankan kalau lahan tersebut adalah miliknya yang dikuasai dengan berkebun oleh almarhum bapaknya sejak tahun 1971.(Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar