Dikonfirmasi Dugaan Adanya Pungli PTSL Kalurahan Sumberejo Semin, Kasi Intel Kejari Gunungkidul Blokir Nomor Hp Wartawan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Maret 2022

Dikonfirmasi Dugaan Adanya Pungli PTSL Kalurahan Sumberejo Semin, Kasi Intel Kejari Gunungkidul Blokir Nomor Hp Wartawan

GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Warga masyarakat Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, mempertanyakan tentang laporannya ke Kejari Gunungkidul beberapa bulan lalu, ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, terkait dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL, pada hari kamis 10 maret 2022.

Saat warga masyarakat sumberejo bermaksud menghadap Kasi Intel Kejari Gunungkidul dengan didampingi beberapa media bermaksud menghadap Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih, SH., pihak resepsionis mengatakan bahwa Kasi intel sedang ke Kejati DIY.

Namun saat warga masyarakat sumberejo bermaksud bertemu Kajari Gunungkidul, dengan di dampingi media, tiba-tiba yang menemui Kasi Intel sendiri. Dengan kejadian itu seolah-olah Kasi Intel enggan menemui warga dan media.

Usai bertemu dengan Kasi Intel Kejari Gunungkidul, KH yang mewakili warga masyarakat Kelurahan Sumberjo kepada para wartawan mengatakan bahwa, dirinya teramat sangat kecewa sekali atas jawaban Kasi intel Kejari.

"Sebab menurutnya, dari biaya pembuatan sertifikat tersebut, tidak ada unsur punglinya, padahal jelas-jelas antara konversi, waris, hibah, dan jual beli ada perbedaannya sesuai SKB tiga Menteri," jelasnya.

Ditandaskan Kh, jika kejaksaan meminta bukti otentik dugaan Pungli, dirinya bersama warga tidak memiliki, pasalnya saat pembayaraan biaya, panitia kelurahan tidak memberikan kwitansi.

"Memang saya sempat bilang, kalau bapak minta data otentik, jelas-jelas tidak ada, sebab pihak Kelurahan tidak berani mengeluarkan kwitansi," tuturnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih, SH., saat dikonfirmasi media suarakpk, dirinya enggan menjawab dan mengarahkan untuk bertanya ke warga masyarakat sumberejo, karena menurutnya sudah dijelaskan kepada warga masyarakat sumberejo. Yang kemudian, Indra memblokir nomor WhatsApp wartawan suarakpk.

Dengan ketidak transparan dari pihak kejari dan Kasi Intel Kejari Gunungkidul yang telah memblokir nomor WA media suarakpk, membuat para media bertanya-tanya, ada apa dengan Kasi Intel Kejari Gunungkidul.

Tak hanya itu Warga masyarakat sumberejo berencana melaporkan ke Kejati DIY dan Ombusman untuk mencari keadilan. (tim/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)