Batu Bara, suarakpk.com - Kecelakaan Lalu Lintas tabrak depan antara 1 (satu) Unit Sepeda Motor Supra BK 4222 OAC Kontra Mobus PT. PINEM BK 7835 LC di Jalinsum Medan - Rt Prapat KM 231 - 232 Desa Perk Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Minggu (20/03/2022) sekira pukul 19.00 Wib.
Pengendara Sp Motor Supra BK 4222 OAC bernama Supriadi (27) Tahun warga Dusun III Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai.
Sementara Pengemudi Mobus PT. PINEM BK 7835 LC yang melarikan diri setelah bertabrakan diketahui bernama Ucok Tarigan (42) Tahun warga Tebing Tinggi.
Kasat Lantas melalui Kasi humas Polres Batu Bara Iptu Fahmi membenarkan kejadian tersebut.
" Benar bahwa Sp Motor Supra BK 4222 OAC yang dikendarai Supriadi yang datang dari arah RT Prapat berjalan menuju arah ke Medan, diduga saat mengendarai kendaraan Sp Motornya juga sedang berhenphone hingga satu tangannya mengendalikan Stang Sp Motor, dan satu tangan memegang Hanphone hingga di lokasi TKP kendaraan Sp Motor nya lari ke kanan sebab mengelak lobang yang ada di badan Jalan sebelah kiri arah ke Medan hingga menabrak Depan Mobus PT. Pinem yang datang dari arah berlawanan" katanya.
" Akibatnya, Sp Motor berikut pengendara masuk dikolong kepala Mobus PT. Pinem" pungkas Fahmi.
Pada peristiwa tersebut, Supriadi menderita patah tulang kaki kanan, Pecah pada bagian Perut dan keluar usus, luka robek pada paha kaki kanan dan dirawat di RSUD Batu Bara.
Sementara, pengemudi Mobus PT. Pinem BK tidak diketahui keadaannya maupun keberadaannya karena melarikan diri setelah bertabrakan.
Sp Motor Supra BK 4222 OAC mengalami pecah pada batok lampu depan, Stang Bengkok dan Mobus Pinem mengalami tergores pada kepala sudut sebelah kanan.
Adapun tindakan yang dilakukan petugas, melakukan Cek TKP dan melancarkan arus Lalulintas guna mengurangi kemacetan.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar