BLORA, suarakpk.com - Ciptakan masyarakat Kecamatan Jati tertib dalam berlalu lintas, Polsek Jati laksanakan razia kendaraan, dan penindakan kenalpot brong, pada hari Jumat (04/02/2022) pukul 06.30 WIB sampai selesai di depan kantor KUA Doplang, Kecamatan Jati, kabupaten Blora.
Dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Jati (Aipda Joko Tri C), beserta 4 personil.
Dalam perintahnya Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono, S.H.,M.H., menyarankan kepada personilnya supaya bertutur kata yang sopan, dan humanis dalam menegur para pengendara, namun harus bersikap tegas dalam menerapkan sangsi sesuai dengan peraturan terhadap para pelanggar.
Kegiatan operasi ini memprioritaskan sepeda motor kenalpot brong helm selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring , dan memberikan teguran kepada puluhan pelajar SMP, SMA, Warga yang kedapatan tidak menaati peraturan dalam berkendara seperti tidak memakai helem saat menggunakan sepeda motor, dan kenalpot brong.
Dalam pelaksanaan operasi terdapat beberapa pelanggar diantaranya pelajar berinisial D dari desa Gabusan, dan W dari desa Pelem tidak menggunakan helem, dan memakai kenalpot brong saat berkendara.
Joko menjelaskan "Kita laksanakan razia kendaraan bermotor ini bukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan dari pengguna kendaraan, akan tetapi kegiatan ini kita laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pengguna kendaraan bermotor khususnya pelajar bahwa pentingnya berkendaraan dengan baik, benar, dan kelengkapan surat-surat kendaraan,”jelasnya.
Joko juga menambahkan bahwa kelengkapan berkendara yang benar itu diantaranya seperti kelengkapan surat-surat kendaraanya, kendaraan menggunakan peralatan standar dari pabrikan, baik itu menggunakan kendaraan memakai helm dan tindak melakukan aktivitas lain saat berkendara, tambahnya.
Selain itu, razia kendaraan yang dilaksanakan Polsek Jati akan dimulai dari anak-anak sekolah yang tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong. Bagi yang melanggar kendaraan kita amankan di Polsek Jati, dan selanjutnya akan kita berikan arahan kepada mereka supaya kedepannya dalam berkendaraan harus baik dan benar, menggunakan helm serta dokumen sepeda motor lengkap menggunakan knalpot aslinya bawaan pabrik bukan knalpot brong, terangnya.
Kapolsek Jati menegaskan, "Bagi pelajar yang tidak menggunakan helm, dan kenalpot brong kita berikan teguran, bila tetap melakukan pelanggaran akan kita berikan sangsi untuk menggunakan helm, dan membawa kenalpot asli kendaraan sebelum mereka mengambil kendaraanya, dan harus bersama orang tuanya.
Begitu juga dengan yang menggunakan knalpot brong kita sampaikan untuk membawa kenalpot aslinya dan mengganti knalpot aslinya bawaan pabrik di halaman Polsek Jati saat itu juga. Itu semua kami lakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Blora, demi keselamatan diri mereka sendiri, bukan saya atau pun anggota Polsek Jati saja.
Dengan adanya kegiatan operasi sepeda motor , dan penindakan kenalpot brong ini masyarakat Kecamatan Jati akan semakin tertib dalam berlalu lintas,” tegas Eko.
(Bayu/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar