FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Penanganan Covid-19.
SERUYAN, suarakpk.com – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid-19 di wilayah hukumya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Purbowo S dan Briptu Rico SY bersama aparat Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu 12 Januari 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 meski sudah mulai melandai tetapi belum berakhir.
“Kita lihat masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan dalam penggunaan masker, hari ini saja kita menemukan lima orang pelanggar dan mereka kita sanksi teguran dan membuat surat peryataan,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi karena virus varian baru sudah mulai menyebaran di Indonesia, lebih baik kita mencegah dari pada masuk ke wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah nantinya.
“Ayo kita bersama-sama membentengi diri dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Selain itu bagi yang belum vaksin agar segera vaksin agar herd immunity segera terbentuk,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar