Ketangkul Polisi, Dua Pemuda Pengangguran Nyolong Ubi Dengan Motor Curian - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Januari 2022

Ketangkul Polisi, Dua Pemuda Pengangguran Nyolong Ubi Dengan Motor Curian

Sergai, suarakpk.com - Dua pemuda pengangguran Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) (fhoto) warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara saat diinterogasi, ternyata motor (sepeda motor) yang digunakan ketika maling ubi merupakan hasil curian.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom Selasa (25/01/22) membenarkan kejadian tersebut.

AKP R. Gultom menjelaskan, Muliadi Sinaga dan Purnomo Aji diserahkan Satpam PT Sidojadi ke Polsek Firdaus, Senin  (24/01/22) sekira pukul 03.00 WIB
setelah tertangkap tangan membawa ubi kayu hasil curiannya dari kebun swasta yang berlokasi di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah.   .

Pada saat itu, petugas keamanan kebun, Edy Fitria Kartika bersama anggotanya langsung meringkus kedua tersangka pelaku dengan barang bukti sebanyak 5 goni ubi kayu yang diambil dari perkebunan PT. Sidojadi dengan mengendarai 1 unit motor Supra X 125 biru dengan Nopol BM 4453 WP.

Setelah diserahkan dan diselidiki, akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus mengetahui bahwa sepeda motor yang digunakan melakukan pencurian ubi adalah hasil curian.

Informasi yang dihimpun korban, Misgi (45) warga Duwun IV Blok X, Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah kehilangan sepeda motornya saat parkir di Masjid Nurul Huda yang ada di Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat.

Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah sholat subuh di masjid tersebut Selasa (4/1/22) sekira pukul 05.20 WIB di lokasi parkir Masjid.

Usai kehilangan sepeda motornya, yang beesangkutan melaporkan ke Polsek Firdaus, sesuai Nomor / LP/ B / 14  / I /  2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal  24 Januari 2022.

Pada saat diserahkan dan tepatnya di Mako Polsek,  anggota Unit Reskrim Polsek Firdaus mencurigai Nomor Plat sepeda motor BM 4453 WP dan selanjutnya di Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin ternyata bukan Nomor Polisi aslinya. Setelah dilakukan pencocokan dengan Nomor BPKB dan STNK aslinya ternyata atas nama  Misgi.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky.  Tersangka mengaku  dan mengatakan  telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim bersama KSPK melaksanakan Cek TKP di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat Kecamatan  Sei Rampah.

Benar ada kehilangan motor Supra X 125 No.Pol BK 4064 XAG milik  Misgi pada saat sedang Sholat Subuh di Masjid Nurul Huda.

"Kemudian barang bukti  dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya," pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom.

 (Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)