Cegah Pungli, Ini Yang Dilakukan Polsek Seruyan Tengah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Januari 2022

Cegah Pungli, Ini Yang Dilakukan Polsek Seruyan Tengah

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang Perpres Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Brigpol Rizqi Juliandani, mereka rutin melaksanakan patroli dan mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Puskesmas Rantau Pulut 1, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin 10 Januari 2022 09.10 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.


"Agar Masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif," sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tambahnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)