KAB.SEMARANG, suarakpk.com – Pemerintah Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, dalam waktu dekat, dikabarkan bakal mengembangkan agrowisata, bahkan untuk mendukung rencana tersebut, telah disiapkan lahan seluas 6 hektar di wilayah desa.
Sebagaimana yang terlihat,Rabu (12/1/2022), Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S. H., MH meresmikan Agrowisata Patemon yang dikembangkan oleh Bumdes Suro Jembangan.
Di Agrowisata, terlihat menarik dengan berbagai macam buah juga wahana yang dibangun di sana.
Selain Bupati Semarang, juga nampak hadir, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Drs, Pujo Pramujito, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Camat Tengaran, Dewanto Leksono W, S. STP., MM, Kapolsek Tengaran, lptu, Sungkowo, S.H, Danramil 06/Tengaran, Lettu Supardi, Kepala Desa Patemon, Puji Rahayu, beserta Perangkatnya, Ketua RT/RW se Desa Patemon.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sambutannya, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang, mengucapkan selamat dan sukses atas peresmian Bumdes dan agrowisata Suro Jembangan, Desa Patemon.
“Saat ini, kepala desa patemon beserta tokoh masyarakat desa patemon, baru mendaftarkan Desa Patemon menjadi desa wisata,” kata Ngesti,
Diungkapkan Ngesti bahwa di Kabupaten Semarang sudah ada 55 Desa Wisata, dan usulan baru 14 Desa Wisata yang sekarang masih dalam proses.
“Setelah diverifikasi, kemudian saya tanda tangani, segera kami serahkan SK Desa Wisata yang salah satunya desa patemon,” ungkapnya.
Ngesti menjelaskan, bahwa Desa Wisata yang pertama rintisan, kedua berkembang dan yang ketiga Desa Wisata Maju.
“Saat ini, desa wisata yang sudah ada, SKnya dibantu oleh aspirasi dari Propinsi Jawa Tengah, seperti tahun ini, Desa Bener Kecamatan Tengaran, mendapat aspirasi sebesar Rp.500 juta, sedangkan Desa Wisata Yang Maju seperti Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, mendapat aspirasi Rp.1 miliar, dan bagi Desa Wisata Rintisan mendapat aspirasi Rp.100 juta, yang sudah ada SKnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Patemon, Puji Rahayu, menuturkan, bahwa sesuai dengan visi misi nya, yakni menciptakan Patemon yang transparan, guna mewujudkan Desa patemon sebagai kawasan ekonomi kreatif terintegritas, kawasan agrowisata menuju desa mandiri sejahtera, jenius dan berbudaya.
“Demi mewujudkan misi tersebut, upaya yang akan kami lakukan, salah satunya membuat atau menguatkan Bumdes,” tuturnya.
Ditandaskan Puji, bahwa dirinya akan lakukan segala hal, untuk mewujudkan misi, sudah termuat dalam Peraturan Desa Patemon, No.06, tahun 2020, tentang RPJMD tahun 2021-2026.
“Bumdes Patemon sudah terbentuk sejak tahun 2013, namun dalam kondisi vakum,” tandasnya.
Menurut Puji, bahwa BUMDES Patemon mulai diaktifkan kembali mulai tahun 2021, dan diberi nama Suro Jembangan.
“Alhamdulillah, nama tersebut sudah didaftarkan dan diterima dalam Kementerian Desa,” ucapnya.
Puji menjelaskan, bahwa dalam BUMDES akan bergerak di bidang agrowisata, penyewaan, dan perdagangan, dirinya berharap dengan keaktifannya, pendapatan desa secara khusus maupun umum bermanfaat bagi masyarakat desa patemon.
“Selain Bumdes, kami juga mendirikan agrowisata yang direncanakan ada di sekitar Dusun Wates dan Dusun Surodadi, adapun tanah yang akan digunakan adalah tanah bengkok, tanah khas desa dan tanah gege, yang berada di wilayah sekitar dusun wates dan surodadi, tanah yang akan digunakan 6 hektar, tanah tersebut akan ditanami bermacam-macam buah, seperti durian, apokat, mangga, jambu dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa Desa Patemon, juga pernah meraih juara wisata toga tahun 2013.
Puji mengungkapkan, bahwa selain taman buah-buahan demi memberi daya tarik pengunjung, sekitar agrowisata, akan ada beberapa permainan, seperti sepeda layang, balon udara, gardu pandang, dan budaya masing-masing dusun.
“Nantinya, juga akan disajikan makanan khas Desa Patemon, terutama 10 dusun, akan menyajikan di agrowisata Suro Jembangan, semoga dengan diadakanya Bumdes, serta agrowisata masyarakat desa patemon, bisa bermanfaat, juga menambah pendapatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Mujib/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar