Dicecar Petugas, Irfan "Nyanyi" Uang E-Warung Rp 200 Juta Masuk Ke Rekening YS - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Januari 2022

Dicecar Petugas, Irfan "Nyanyi" Uang E-Warung Rp 200 Juta Masuk Ke Rekening YS

Batu Bara, suarakpk.com - Penyidik unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara mengambil keterangan terlapor Irfan (30), warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, terkait raipnya uang setoran pembayaran beras dari e-warung sebesar Rp 200 juta untuk wilayah Kecamatan Sei Balai Rabu 19/01/2022.

Laporan ini dilayangkan distributor beras Yaumul Jumadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (24/12/2021) dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/402/XII/2021/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam, kepada wartawan Irfan  menceritakan kasus ini berawal ketika dia bekerja dengan Yaumul, selaku distributor beras untuk e-warung wilayah Kecamatan Sei Balai.

Namun dalam perjalanan waktu, dirinya mengaku mendapat intruksi lisan dari YS yang merupakan satu kelompok dengan Yaumul. 

"Saya mendapat intruksi lisan YS agar setoran uang beras e-warung dikirim ke rekening bank milik YS, ya.. uang itu sudah saya setorkan secara bertahap hingga bulan 12 mencapai Rp 200 juta" kata Irfan.

Terkait kasus ini, Irfan mengaku pasrah walaupun dirinya tidak ada menikmati sedikitpun uang hasil penjualan beras ke e-warung.

Setelah diperiksanya Irfan, penyidik unit Ekonomi Reskrim Polres Batu Bara dikabarkan sudah melayangkan panggilan kepada YS untuk diambil keterangan pada Jumat 21 Januari 2022.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)